Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali akan dilanjutkan selama tiga minggu, yakni mulai 19 Oktober hingga 8 November.
Nantinya, pemerintah melakukan evaluasi kebijakan PPKM di setiap pekan. "Perpanjangan di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," jelas Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).
Adapun penilaian yang digunakan dalam penerapan level PPKM di tiap daerah, juga akan ditambah satu faktor, yakni capaian vaksinasi covid-19. Jika cakupan vaksinasi dosis pertama di suatu daerah kurang dari 40%, level asesmen PPKM akan dinaikkan.
Baca juga: Satgas: Lonjakan Kasus Covid-19 di Papua belum Tentu Akibat PON XX
Dengan begitu, mulai Selasa (19/10) besok, sebanyak 211 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 3, 157 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1.
Lalu, 18 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 1, yakni Sumba Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Makamulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang dan Metro. Kemudian, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Kunimbulangu, Bintan dan Bengkulu Tengah
Ditambahkannya faktor capaian vaksinasi dalam asesmen PPKM, lantaran penanganan kasus covid-19 sudah membuahkan hasil. Tercatat, wilayah Sumatera memiliki tingkat kesembuhan 95%, dengan tingkat kematian 3,56%. Lalu, Nusa Tenggara dengan kasus kesembuhan 97% dan kasus kematian 2,34%.
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Bioskop
Sementara itu, wilayah Kalimantan dengan kasus kesembuhan 96,27% dan kasus kematian 2,6%. Untuk wilayah Maluku-Papua, memiliki kasus kesembuhan 95,48% dan kasus kematian 1,75%.
"Per 16 Oktober, 27 provinsi tidak ada yang di level 4, 1 provinsi di level III, yaitu Kalimantan Utara. Level 2 sebanyak 23 provinsi dan 3 provinsi di level 1, yaitu Sumatera Utara, NTB dan Kepulauan Riau," papar Airlangga.
"Perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan asessmen. Ada 3 kabupaten/kota di level asessmen 3, yaitu Bangka, Bulungan dan Tarakan. Lalu, 3 kota mengalami penurunan dari level 3 ke level 2, yaitu Pidi, Padang dan Banjarmasin," tandasnya.(OL-11)
evaluasi terhadap pengawasan wisata ekstrem di Tanah Air agar insiden seperti yang dialami turis asal Brasil, Juliana Marins (27), yang jatuh dan meninggal di Gunung Rinjani, tidak terulang.
Jadi tidak hanya mendorong investasi pertanian, tapi juga meningkatkan kinerja pemberian perijinan pertanian.
Sejauh ini sejak diluncurkan pada Selasa (6/5), pelaksanaannya berjalan sesuai agenda.
KPAI menilai perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, dinas pendidikan, Kemenag kab/kota, dan satuan pendidikan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengevaluasi pemberian perizinan pendirian bangunan baik untuk perumahan maupun pabrik di lahan hijau.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved