Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Bioskop

Insi Nantika Jelita
18/10/2021 18:59
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Bioskop
Ilustrasi warga mengantre untuk membeli tiket film di bioskop.(Antara)

MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa anak berusia di bawah 12 tahun boleh masuk ke bioskop selama perpanjangan PPKM ke depan. 

Kebijakan itu seiring dengan penurunan kasus covid-19 di Tanah Air. Adapun kapasitas maksimal penonton bioskop untuk wilayah dengan PPKM level 2 dan level 1 dinaikkan menjadi 70%. 

Sebelumnya, bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas penonton maksimum 50%. "Untuk anak-anak, diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan level 2," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).

Baca juga: Luhut Yakin Indonesia Masuk ke Endemi Covid-19 Jika Libur Nataru Terkendali

Lalu, tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan juga boleh dibuka untuk wilayah dengan PPKM level 2. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah memberikan syarat agar pengelola tempat bermain anak untuk mencatat nomor telepon dan alamat orang tua.

"Serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," imbuh Luhut.

Selain itu, anak-anak berumur di bawah 12 tahun juga diizinkan masuk ke tempat wisata di wilayah PPKM level 2. Dalam hal ini, mereka harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan pendampingan orang tua.

Baca juga: Buku Statistik JKN, Upaya Peningkatan Akses Kesehatan Masyarakat

Uji coba tempat wisata di wilayah PPKM level 3, kata Luhut, akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Begitu juga dengan wisata air, yang diizinkan beroperasi di wilayah PPKM dengan level 2 dan level 1.

"PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat," pungkasnya.

Hingga saat ini, aplikasi Peduli Lindungi sudah digunakan lebih dari 100 juta kali di berbagai area publik. Itu dengan rata-rata penggunaan hampir 3 juta per hari.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya