Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Peringati Hari E-Sampah Dunia, KLHK Bahas Pengelolaan Sampah Elektronik 

Mediaindonesia.com
18/10/2021 16:24
Peringati Hari E-Sampah Dunia, KLHK Bahas Pengelolaan Sampah Elektronik 
Bersamaan dengan International E-Waste Day 2021, digelar webinar mengambil tema tentang “Pengelolaan sampah Elektronik di Indonesia”.(Ist)

MERUJUK kepada Peraturan Pemerintah (PP) No  27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik, sampah elektronik termasuk ke dalam sampah yang mengandung B3, dimana kandungan B3 di dalamnya berdampak negatif terhadap manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar sehingga dibutuhkan penanganan yang tepat dan ramah lingkungan.

Di era digital ini, dengan sifat konsumtif masyarakat terhadap perangkat elektronik dan mengingat Indonesia sebagai negara keempat tepadat penduduknya di dunia, maka berpotensi menyebabkan timbulah sampah elektronik di Indonesia sangat besar dalam jumlah yang cukup signifikan.

Pada laporan tahunan Global E-Waste Monitor 2020, yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyebutkan bahwa jumlah sampah elektronik pada tahun 2019 lalu mencapai 53 juta ton.

PBB memprediksi jumlah sampah elektronik akan mencapai 74 juta ton pada tahun 2030, dan melonjak lagi menjadi 120 juta ton pada tahun 2050. Hanya 17,4% dari limbah elektronik yang mengandung campuran zat berbahaya dan bahan berharga ini yang dikumpulkan, diolah dan didaur ulang dengan benar.

Di Indonesia sendiri timbulan sampah elektronik mencapai 2 juta ton pada tahun 2021. Pulau Jawa berkontribusi hingga 56% dari generasi limbah elektronik tahun 2021.

Pengelolaan sampah elektronik di Indonesia belum optimal, untuk itu diperlukan adanya upaya-upaya yang terintegrasi mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha/industri, produsen maupun masyarakat.

Selain diperkuat dengan peraturan perundang-undangan, maka harus diperkuat juga dengan keterlibatan para produsen dan distributor produk elektronik untuk mengembangkan skema take-back, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta melibatkan lembaga masyarakat yang peduli dalam mengelola sampah elektronik.

KLHK bersama EwasteRJ sebagai komunitas yang fokus dengan isu sampah elektronik, mengadakan webinar sebagai katalis partisipasi publik secara nasional dalam pengelolaan sampah elektronik yang tepat, dengan target peserta dari Kementerian dan Lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha/industri dan masyarakat.

Dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengelolaan sampah elektronik, dan juga sebagai katalis partisipasi publik secara nasional sehingga pengelolaan sampah elektronik dapat dilakukan secara tepat dan baik.

Diharapkan hal-hal tersebut menjadi pertimbangan yang mendorong perlu penyadaran nasional terkait urgensi penanganan e-waste di semua sektor.

Webinar nasional dalam rangka peringatan International E-Waste Day (Hari Sampah Elektronik Internasional) mengambil tema tentang “Pengelolaan sampah Elektronik di Indonesia”.

Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting dan berlangsung pada 14 Oktober 2021 resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD.

Melalui webinar ini diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dari sampah elektronik, cara penanganan sampah elektronik yang tepat dan ramah lingkungan, pemahaman dan inisiatif Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah elektronik melalui pengembangan TPS 3R dan pusat daur ulang serta pemahaman masyarakat terkait kespesifikan sampah elektronik.

Penanganan sampah elektronik dari rumah tangga di hulu perlu dilanjutkan dengan pengelolaan di hilirnya dimana selanjutnya sampah elektronik dikelola sebagai limbah B3, sehingga dalam lifecycle-nya dimungkinkan untuk mendapatkan dan memanfaatkan logam berharga yang terdapat dalam sampah elektronik.

Oleh karenanya diperlukan juga komitmen dari sektor swasta yaitu perusahaan penghasil barang elektronik untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah elektronik dan pihak swasta dalam megembangkan fasilitas pengelolaan sampah elektronik.

Sebagai penutup, adalah suatu hal yang  penting untuk menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan dalam menangani masalah sampah elektronik di Indonesia. (RO/OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya