Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
NILAI dasar dari BerAKHLAK dan slogan Bangga Melayani Bangsa seyogyanya bisa dipahami oleh para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak mereka menghadapi tes masuk.
“Setiap individu yang memiliki keinginan menjadi ASN agar dapat menanamkan core values dan rasa bangga melayani bangsa baik dalam pekerjaan ataupun dalam kehidupan seharihari,” jelas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, di sela kunjungannya pada seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon ASN 2021 di Cijantung, Jakarta, Sabtu (16/10).
Menurutnya, sebagai motor transformasi dan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB berperan penting untuk menanamkan pola pikir core values BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa. Tujuannya, agar nantinya setiap individu ASN dapat mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat serta menjadi role model bagi sesama rekan kerja dan masyarakat luas.
Core values dan employer branding yang diluncurkan tahun ini, diharapkan dapat kiranya membentuk ASN yang adaptif dan dapat menyesuaikan dengan perubahan teknologi. Selain itu, pengisian kebutuhan SDM ASN tidak lagi hanya mempertimbangkan posisi yang kosong dalam formasi, tetapi juga akan mempertimbangkan nilai proposisi dalam akuisisi talenta untuk memperkuat identitas ASN.
“Kriteria ASN yang kita inginkan adalah adalah orang-orang yang memiliki kapasitas untuk dapat menyampaikan ekspektasi organisasi. ASN tersebut harus menghasilkan kinerja yang mendukung pencapaian tujuan organisasi, mau terus belajar dan mengembangkan kompetensi untuk mendukung pelaksanaan strategi organisasi, memiliki perilaku sesuai dengan budaya organisasi dengan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK. Sehingga harapan kami, calon ASN yang direkrut dapat membangun employer branding yang kuat di mata masyarakat,” tambah Alex.
BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Makna di balik core values ini bertujuan agar para ASN dapat memberikan layanan yang optimal, prima, dan berkualitas demi kepuasan masyarakat, bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan, selalu belajar dan mengembangkan kapabilitas diri, saling peduli dan menghargai perbedaan, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, senantiasa berinovasi dan antusias dalam menggerakkan dan menghadapi perubahan, serta membangun kerja sama yang sinergis.
Keberhasilan core values dan employer branding ini dapat dilihat dari transformasi budaya kerja para ASN yang memiliki motivasi, kreativitas, dedikasi, serta kemampuan dan komitmen yang tinggi. Budaya kerja merupakan sikap dan perilaku individu serta kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sehari-hari.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meluncurkan nilai dasar atau Core Values BerAKHLAK serta Employer Branding ASN dengan slogan “Bangga Melayani Bangsa” pada 27 Juli 2021. Peluncuran ini diharapkan dapat menciptakan semangat baru dan menjadi dasar acuan dalam bersikap dan bertindak serta menjadi pemacu motivasi untuk mengabdi pada negeri bagi ASN. (RO/OL-7)
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB)
Guna menerapkan kebijakan itu pada tahun depan, Pemprov DKI membutuhkan aturan yang lebih teknis agar serempak dan sesuai dengan keinginan pemerintah pusat.
Maksimal 5% dari total pegawai masing-masing perangkat daerah yang boleh cuti.
DKI Jakarta mengajukan 2.268 CPNS untuk tenaga P3K, namun belum disetujui dari BKN.
Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana).
Dalam surat itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan jam kerja (sif) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved