Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak Diperlukan 

Mohamad Farhan Zhuhri
11/10/2021 21:39
Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak Diperlukan 
Ruang terbuka hijau ramah anak di Tasikmalaya, Jawa Barat(Antara/Adeng Bustomi)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terus mendorong pemenuhan hak bermain bagi anak, salah satunya dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). 

Kemen-PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memilki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standarisasi keamanan dan kenyamanan bagi anak. 

"Dalam rangka percepatan dan ini menjadi indikator terwujudnya Kabupaten Layak Anak, ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus Diimpelentasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindugi," ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rohika Kurniadi Sari saat memberikan sambutan pada acara sertifikasi 28 RBRA bagi Kabupaten/Kota di Depok, Senin (11/10). 

Lebih lanjut, dirinya menegaskan adanya sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orang tua lebih mau mengajak Anak-anak bisa bermain di RBRA. 

"RBRA ini sebagai salah satu bagian dari pembentukan karakter Anak melalui ruang bermain, karena dengan hadirnya gadget yang minim pengawasan, hak anak bermain itu sudah bergeser, bermain bisa menumbuhkan banyak hal, melatih motorik, kreatifitas, bahasa dan lainnya," Jelas Rohika. 

Baca juga : Pemerintah Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan di Masa Pandemi 

Kemen-PPPA juga aktif melakukan audit ke mengenai hal tersebut. 28 RBRA yang telah di audit sejak tahun 2018 ini, telah bersertifikasi sesuai dengan penilaian dari tim audit, yang di ketuai oleh Rino Wicaksono. 

"Kami menginginkan RBRA ini menjamin kemanan anak tanpa diskriminasi, dijamin tempat itu sehat, sehingga kemudian anak itu memilki tempat bermain, untuk melepaskan kegundahan nya, orang sedih kalau bermain akan menjadi senang," ungkap Rino. 

Saat ini pemerintah daerah didorong agar bisa menciptakan RBRA yang sesuai standarisasi. Kedepan, Rino mengatakan dengan adanya sertifikasi dan standariasi ini Indoensia bisa menjadi negara maju yang ramah terhadap anak. 

"Kita ingin mencontoh negara yang sudah maju, dengan memperhatikan ruang bermain anak, ini bisa menjadi langkah awal," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik