Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terus mendorong pemenuhan hak bermain bagi anak, salah satunya dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Kemen-PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memilki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standarisasi keamanan dan kenyamanan bagi anak.
"Dalam rangka percepatan dan ini menjadi indikator terwujudnya Kabupaten Layak Anak, ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus Diimpelentasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindugi," ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rohika Kurniadi Sari saat memberikan sambutan pada acara sertifikasi 28 RBRA bagi Kabupaten/Kota di Depok, Senin (11/10).
Lebih lanjut, dirinya menegaskan adanya sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orang tua lebih mau mengajak Anak-anak bisa bermain di RBRA.
"RBRA ini sebagai salah satu bagian dari pembentukan karakter Anak melalui ruang bermain, karena dengan hadirnya gadget yang minim pengawasan, hak anak bermain itu sudah bergeser, bermain bisa menumbuhkan banyak hal, melatih motorik, kreatifitas, bahasa dan lainnya," Jelas Rohika.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan di Masa Pandemi
Kemen-PPPA juga aktif melakukan audit ke mengenai hal tersebut. 28 RBRA yang telah di audit sejak tahun 2018 ini, telah bersertifikasi sesuai dengan penilaian dari tim audit, yang di ketuai oleh Rino Wicaksono.
"Kami menginginkan RBRA ini menjamin kemanan anak tanpa diskriminasi, dijamin tempat itu sehat, sehingga kemudian anak itu memilki tempat bermain, untuk melepaskan kegundahan nya, orang sedih kalau bermain akan menjadi senang," ungkap Rino.
Saat ini pemerintah daerah didorong agar bisa menciptakan RBRA yang sesuai standarisasi. Kedepan, Rino mengatakan dengan adanya sertifikasi dan standariasi ini Indoensia bisa menjadi negara maju yang ramah terhadap anak.
"Kita ingin mencontoh negara yang sudah maju, dengan memperhatikan ruang bermain anak, ini bisa menjadi langkah awal," ujarnya. (OL-7)
DPRD Jawa Barat mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Jabar akibat tidak berhasil meraih predikat provinsi layak anak oleh Kementerian PPPA
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
CERITA, buku, mindful reading (membaca dengan penuh kesadaran dan makna), dan seni memiliki kekuatan signifikan bagi anak untuk menumbuhkan keberanian, harapan, dan kesehatan menta
Di balik pusaran ritual haji, ada narasi lama yang nyaris luput, yakni kisah tentang keluarga, riwayat seorang anak yang dijaga, diuji, lalu diselamatkan, ihwal seorang ibu yang tak kenal lelah.
Layanan yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama musim mudik lebaran Idulfitri 1446H dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi perempuan dan anak.
Dari 51 lembaga yang mengajukan di tahun 2024, sebanyak 47 lembaga berhasil memenuhi standar dan menerima penghargaan. “
Ada sekitar 10 prinsip, dan 23 indikator yang harus dijawab oleh perusahaan dengan mengisinya melalui aplikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved