Penyandang Disabilitas Mental Bertemu Keluarga Setelah Terpisah 12 Tahun

Mohamad Farhan Zhuhri
11/10/2021 19:15
Penyandang Disabilitas Mental Bertemu Keluarga Setelah Terpisah 12 Tahun
Penyandang disabilitas mental DH, 45, (kedua dari kiri).(Kemensos)

SETELAH 12 tahun berpisah, penyandang disabilitas mental DH, 45, bertemu kembali dengan keluarganya. Upaya reunifikasi tersebut tidak lepas dari peran Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha Sukabumi.

Pekerja Sosial yang mewakili Balai Phala Martha, Rahardian Wherlita melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali DH kepada keluarganya di rumahnya, di Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara, pada 5 Oktober 2021 lalu.

Adik kandung DH, Dina Mariana mengaku sangat bersyukur bisa bertemu lagi dengan kakaknya. Pertemuan yang tadinya tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

“Saya bersyukur sekali bisa bertemu dengan saudara saya. Terima kasih kepada Balai Phala Martha karena telah mempertemukan kembali DH dengan kami dan telah menjaga DH selama di balai,” kata Dina, Senin (11/10).

Kepala Balai Phala Martha, Cup Sant mengungkapkan bahwa DH merupakan penyandang disabilitas mental. Ia pergi meninggalkan keluarganya di Desa Sipupus selama belasan tahun hingga ditemukan di Surabaya, Jawa Timur.

Petugas di lapangan menemukan DH dan membawanya ke UPTD Liponsos Keputih Surabaya untuk kemudian menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha, pada Maret 2021. “Selama di Balai sampai awal Oktober 2021, kondisi kesehatan mentalnya stabil dan tenang,” kata Cup Sant dalam pernyataannya.

DH dinilai mampu mengikuti kegiatan di Balai antara lain, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, terapi vokasional tanaman hias dan perikanan. “Pekerja Sosial selalu melakukan evaluasi perkembangan DH, serta terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya,” kata Cup.

Dari hasil penelusuran tersebut, DH masih memiliki keluarga, selanjutnya pekerja sosial dapat menemukan keberadaan dan menjalin komunikasi dengan keluarga DH.

Menurut Babinsa Daerah Padang Bolak Julu, Pendamping PKH Padang Lawas Utara dan Kabid Rehsos Padang Lawas Utara, DH memiliki adik kandung yang bernama Dina Mariana. “Adik kandung dan Ibu Kandung DH sangat mengharapkan Balai Phala Martha dapat mengantarkan kepulangan DH ke rumah,” kata Babinsa.

Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DH, ia sudah memiliki keberfungsian sosial yang baik. Keluarga pun sudah ditemukan dan siap untuk menerima kembali di rumah sehingga DH siap untuk dipulangkan.

Dengan pertimbangan tersebut, Balai Phala Martha melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat DH.

Dalam kesempatan reunifikasi, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara Muhammad Affan menyampaikan terima kasih kepada Balai Phala Martha. "Kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan terhadap DH. Kini, pemantuan DH bisa dilakukan Balai Phala Martha dengan bersinergi dengan kami,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut: Sekretaris Desa, Pendamping PKH, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara dan Keluarga serta tetangga yang berkumpul di rumah DH.

Suasana haru, penuh keakraban dan rasa syukur begitu terasa menyambut kembalinya DH di rumah. Hidangan sengaja disiapkan keluarga untuk para tamu yang hadir sebagai ungkapan rasa bahagia dan syukur keluarga. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya