Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, mengatakan, saat ini BPOM sedang menyusun policy brief tentang pengkajian resiko BPA dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang disusun sesuai dengan standar yang dimulai dari pembahasan review persyaratan produk dalam label AMDK.
Pengkajian dilakukan dengan menguji kandungan BPA dalam AMDK dan menghitung paparannya untuk mengetahui apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman atau tidak bagi konsumen, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan.
“Nantinya akan tersusun policy brief pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon plastik,” kata Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk ‘Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA’, Kamis (07/10/2021).
Rencana BPOM ini disambut baik oleh sejumlah kalangan stakeholders. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah terhadap lingkungan, dan mempunyai standar keamanan bagi kesehatan yang makin tinggi serta zero impact terhadap kesehatan manusia.
Oleh karena itu, YLKI memberikan beberapa catatan penting terkait hal itu. Pertama, bagi pemerintah, sebaiknya agar dapat mengontrol dan mengawasi keamanan kemasan AMDK dan memberikan sanksi yang tegas jika ada produsen yang tidak melengkapi label keterangan keamanan kemasan.
Kedua, bagi konsumen, sebaiknya konsumen dapat mencari tahu lebih dalam mengenai label tara pangan dan kode plastik.
“Sebaiknya konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan AMDK,” ujarnya.
Ketiga, bagi produsen, sebaiknya produsen maupun distributor AMDK dapat mencantumkan label tara pangan dan keterangan kode plastik sebagai transparansi informasi keterjaminan mutu kepada konsumen.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wicaksono Sudoyo mengemukakan, BPA sangat dicurigai berpotensi memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia. Dengan demikian, menjadi penting untuk memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh.
Aru Wicaksono pun mengajak berbagai pihak untuk menyadarkan masyarakat melek informasi (well informed) mengenai bahaya kesehatannya.
“Tugas kita adalah menyadarkan dan mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, Komnas PA sangat konsern terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.
“Dan saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-produk plastik dan dampaknya bagi kesehatan," Arist.
Pihaknya meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk free BPA. Di mana, pihaknya meminta agar BPOM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk.
"Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya," terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, lantang menyuarakan perlindungan kesehatan anak dari bahaya Bisphenol-A (BPA) dalam makanan dan minuman kemasan plastik.
Menurut Arzeti, BPA berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.
"Kita sering lupa apakah barang yang ada di rumah kita terbebas dari kode plastik dengan lingkaran segitiga ada tulisan 7-nya atau tidak. Di sini kan kita perempuan, termasuk saya sering lupa," kata Arzetti.
"Pemerintah harus ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas,” ucap Arzeti menambahkan. (RO/OL-09)
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) BPOM, Jakarta, Selasa (28/10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Siapa sangka, golongan darah ternyata ikut berkaitan dengan risiko serangan jantung. Ini bukan mitos kesehatan.
Dengan teknologi bedah robotik, standar perawatan bedah tidak lagi dibatasi oleh jarak geografis, melainkan ditentukan oleh kualitas keahlian dan presisi teknologi.
Bupati Samosir Vandiko Gultom mengusulkan peningkatan daya dukung fasilitas kesehatan di Samosir agar sejalan dengan statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved