Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEJAK Januari hinga Agustus 2021, Lapor Covid-19 menerima sebanyak 5.000 pengaduan mengenai penyaluran insentif tenaga kesehatan yang tidak lancar dan tidak merata.
Adapun, sepanjang Agustus 2021 sendiri, terdapat 131 pengaduan yang datang dari tenaga kesehatan di pemerintah maupun swasta.
Laporan tersebut, kata Lapor Covid-19, meliputi pengaduan insentif belum diterima, penyaluran tidak teratur, penerimaan insentif tidak utuh, jumlahnya tidak sesuai dengan juknis KMK, dan adanya pemotongan insentif.
Adanya kendala dalam penyaluran insentif mengancam keselamatan tenaga kesehatan.
"Dari 67 tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, 29 diantaranya melaporkan pernah atau sedang terinfeksi covid-19. Sebagian besar bertugas pada penanganan covid-19 secara langsung," ungkap Lapor Covid-19 dalam keterangannya, Selasa (5/10).
Untuk itu, Lapor Covid-19 mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar terus mengupayakan dan memantau penyaluran insentif tenaga kesehatan, khususnya bagi faskes yang sudah mengusulkan dan memberikan dokumen administrasi pendukung.
"Selain itu pemerintah harus menentukan waktu batasan akhir penyaluran sehingga tidak ada nakes yang mengalami keterlambatan penyaluran dan harus menunggu tanpa kepastian," beber dia.
Selain itu, Lapor Covid-19 juga mendoorng agar pemerintah pusat dan daerah meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola insentif baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, termasuk dugaan pemotongan insentif maupun penyelewengan lainnya.
"Pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap faskes yang secara terbukti melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap insentif nakes," pungkasnya. (Ata/OL-09)
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved