Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.
Pembatasan penumpang dilakukan karena keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara tersebut. Sehingga, berpotensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, ketentuan itu telah ditiadakan namun pelaksanaan karantina selama 8 hari masih berlaku.
"Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Kami tetap meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam pernyataan resmi, Selasa (5/10).
Baca juga: PTM Terbatas, Menkes: Sekolah Harus Tutup Jika Positivity Rate di Atas 5%
Novie menambahkan, saat ini, regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.
Potensi antrian diyakini dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.
“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)", tegasnya.
Di satu sisi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami sektor penerbangan.
Dikutip dari Channel News Asia, maskapai penerbangan global akan kehilangan sekitar US$51,8 miliar atau sekitar Rp739 triliun pada 2021 ini di tengah pandemi, menurut data yang dirilis Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), Senin (4/10).
“Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri," ucap Novie.
Kedua hal itu, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru. (OL-1)
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Menurut Kemenhub, Pelita Air dinobatkan sebagai maskapai paling tepat waktu di Indonesia pada 2024 dengan tingkat ketepatan jadwal 94,3%.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved