Wujudkan Perkotaan Bebas Karbon, PUPR Janjikan Nihil Pembangunan Gedung Baru

Insi Nantika Jelita
04/10/2021 18:44
Wujudkan Perkotaan Bebas Karbon, PUPR Janjikan Nihil Pembangunan Gedung Baru
Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti (di tengah) dalam webinar Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia di(MI/ Insi Nantika Jelita)

Pemerintah berkomitmen mewujudkan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan dengan bebas emisi karbon. Salah satu upaya yang bakal dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ialah dengan menimalisasi pembangunan gedung-gedung baru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan, pembangunan gedung baru ternyata banyak yang tidak memenuhi konsep konstruksi berkelanjutan (sustainable construction), sehingga boros energi dan menghasilkan emisi gas buang yang besar.

"Kami tidak akan melakukan pembangunan baru. Kami melakukan optimalisasi dari seluruh kegiatan yang kita lakukan. Kita harus mengoptimalkan gedung agar bermanfaat," ujarnya dalam webinar Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia di Gedung PUPR, Jakarta Selatan, Senin (4/10).

Baca jugaPengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK Tahap I Dijadwalkan Pekan Ini

PUPR sendiri telah penerbitan peraturan terkait dengan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan melalui Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Secara fisik, penerapan konsep BGH ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun yang dikatakan menghemat energi untuk pengoperasian bangunan gedung.

Diana juga menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diamanatkan bahwa 100% sampah perkotaan dikelola dengan baik melalui 80% penanganan dengan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah berupa penyediaan infrastruktur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Lalu, 20% pengurangan sampah yaitu melalui penyediaan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, and Recyle (TPS 3R) dan penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setiap tahunnya.

"Sekarang kita lagi pendataan, TPST mana yang tidak bermanfaat. Dari 2022 sampai 2024, kita akan memanfaatkan dan mengoptimalisasi bangunan yang ada," tuturnya.

Pemerintah pun menggerakan aksi #AyoDietKarbon sebagai kampanye publik yang bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat dalam rangka pengurangan emisi karbon yang dimulai dari diri sendiri melalui aksi-aksi kecil yang dapat dilaksanakan diantaranya melalui penerapan prinsip 3R, menggunakan transportasi umum ataupun alat transportasi non-karbon lainnya.

Melalui Gerakan ini, diharapkan implementasikan aksi-aksi nyata dalam rangka perwujudan kota bebas karbon yang secara jangka panjang dapat terwujud untuk mengatasi isu perubahan iklim. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya