Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPKM Dilonggarkan, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Naik

Insi Nantika Jelita
01/10/2021 16:19
PPKM Dilonggarkan, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Naik
Potret Hotel Kempinski saat memberikan dukungan terhadap upaya melawan covid-19.(AFP)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia pada Agustus 2021 naik menjadi 25,07%.

"Kalau dibandingkan bulan sebelumnya (Juli), ada kenaikan 2,69 poin. Di Agustus, ada pelonggaran mobilitas penduduk, sehingga masyarakat mulai melalukan perjalanan," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10).

Baca juga: Wapres: Sektor Pariwisata era Pandemi Alami Perubahan Tren

Namun, dibandingkan periode Agustus 2020, TPK hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 7,86 poin atau tercatat 32,93%. Lalu, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel klasifikasi bintang selama Agustus 2021 sebesar 1,60 hari.

Capaian tersebut turun 0,04 poin jika dibandingkan rata-rata lama menginap pada periode Agustus 2020. BPS mencatat TPK hotel berbintang pada Agustus 2021 juga dipengaruhi kenaikan penumpang angkutan udara domestik. 

Pada Agustus 2021, tercatat 1,1 juta orang melakukan perjalanan antar wilayah dalam negeri atau naik 7,26% dibanding Juli 2021. Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 3,00%, sehingga menjadi 44,6 ribu orang.

Baca juga: BPS: Mobilitas Masyarakat Mulai Alami Peningkatan

"Baik penerbangan domestik dan internasional mengalami perbaikan. Ke depannya, diharapkan jumlah ini semakin bagus," tutur Margo.

Seiring dengan melandainya kasus covid-19, Kementerian Parekraf akan kembali membuka sektor pariwisata, seperti Bali, untuk wisatawan mancanegara. Dalam hal ini, juga mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan sertifikasi CHSE bagi pelaku usaha pariwisata.(OL-11)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya