SKEMA jaminan sosial ke depan sesudah pandemi covid-19 akan menyasar seluruh lapisan masyarakat dari berbagai tingkat kesejahteraan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Suharso Monoarfa mengatakan peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) ke depan berjumlah 96 juta orang padahal masyarakat miskin hanya 27 orang.
"Sebagian masuk dalam kategori rentan. Ke depan layanan sosial akan menyasar seluruh tingkat kesejahteraan siapa pun dia," kata Suharso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Kamis (16/9).
Dirinya mencontohkan seseorang yang memiliki ekonomi baik lalu rumahnya rusak karena pohon tumbang maka dapat bantuan dari pemerintah sekalipun tinggal di komplek mewah tapi tetap ada batasnya yakni maksimum Rp380 juta.
Baca juga :Hari Ozon Sedunia, KLHK: Rantai Pendingin Punya Peran Penting pada Vaksinasi
"Ini menunjukkan siapa pun akan mendapatkan layanan sosial seperti ini, layanan sosial ini akan diberikan seluruh penduduk baik pada tingkat atas, menengah, menuju tegah, rentan, dan miskin," katanya.
Layanan sosial dan jaminan sosial bisa dirasakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Suharso menjelaskan jaminan sosial karena membayar iuran kalau jaminan sosial kewajiban dari negara.
Cakupan kondisi Jaminan Kesehatan Nasional saat ini mencapai 224 juta atau sekitar 82,97% masyarakat. Dengan rincian pekerja bukan penerima upah adalah sekitar 30,9 juta, pekerja penerima upah sekitar 56 juta. Sementara PBI Nasional sekitar 96 juta dari realisasi sampai dengan Juni 2021 dan PBI daerah 36,7 juta di mana PBI daerah dibayarkan melalui APBD.
Kemudian pelayanannya pada kelas 1 sebanyak 35 juta orang, kelas 2 sebanyak 33 juta orang dan kelas 3 sebanyak 156 juta orang. (OL-2)