Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Wakil Ketua MPR RI, Arimbi Heroepoetri menilai dengan lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) diharapkan bisa mengurai permasalahan yang terjadi pada masyarakat adat.
"Sehingga RUU tersebut harus segera dibahas di sidang paripurna. Bila ada UU MHA maka permasalahan masyarakat adat bisa mengacu pada satu regulasi sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dan membangun keselarasan hak-hak masyarakat adat," kata Arimbi dalam webinar Masyarakat Adat Indonesia Belum Merdeka yang diselenggarakan Forum Denpasar 12, Rabu (15/9).
Dirinya merekomendasikan bahwa RUU MHA harus berkerangka Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengacu pada Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples/UNDRIP).
"Karena UNDRIP ini didiskusikan secara general berdasarkan masyarakat adat di dunia dan masyarakat Indonesia juga ada dalam proses-proses UNDRIP ini," ujarnya.
Selain itu, RUU MHA juga harus menggali identitas perempuan adat agar bisa menjaga generasi mendatang. Mulai dari sekolah adat dan mengajari keseharian, sehingga fungsi-fungsi perempuan adat bisa terlaksana.
Dirinya mencontohkan budaya tenun ada di setiap daerah dan domainnya kebanyakan ada pada perempuan adat. Sehingga identitas perempuan adat harus memenuhi pengetahuan, otoritas, dan wilayah kelola.
"Jadi saya mengajak masyarakat juga harus mulai memikirkan hak-hak perempuan adat," pungkasnya. (H-2)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved