Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Wakil Ketua MPR RI, Arimbi Heroepoetri menilai dengan lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) diharapkan bisa mengurai permasalahan yang terjadi pada masyarakat adat.
"Sehingga RUU tersebut harus segera dibahas di sidang paripurna. Bila ada UU MHA maka permasalahan masyarakat adat bisa mengacu pada satu regulasi sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dan membangun keselarasan hak-hak masyarakat adat," kata Arimbi dalam webinar Masyarakat Adat Indonesia Belum Merdeka yang diselenggarakan Forum Denpasar 12, Rabu (15/9).
Dirinya merekomendasikan bahwa RUU MHA harus berkerangka Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengacu pada Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples/UNDRIP).
"Karena UNDRIP ini didiskusikan secara general berdasarkan masyarakat adat di dunia dan masyarakat Indonesia juga ada dalam proses-proses UNDRIP ini," ujarnya.
Selain itu, RUU MHA juga harus menggali identitas perempuan adat agar bisa menjaga generasi mendatang. Mulai dari sekolah adat dan mengajari keseharian, sehingga fungsi-fungsi perempuan adat bisa terlaksana.
Dirinya mencontohkan budaya tenun ada di setiap daerah dan domainnya kebanyakan ada pada perempuan adat. Sehingga identitas perempuan adat harus memenuhi pengetahuan, otoritas, dan wilayah kelola.
"Jadi saya mengajak masyarakat juga harus mulai memikirkan hak-hak perempuan adat," pungkasnya. (H-2)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved