Kabar Baik! Bantuan Kuota Internet untuk 24,4 juta Penerima Mulai Disalurkan 

Zubaedah Hanum
12/9/2021 18:05
Kabar Baik! Bantuan Kuota Internet untuk 24,4 juta Penerima Mulai Disalurkan 
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mulai menyalurkan bantuan kuota internet ke 24,4 juta mulai hari ini, Sabtu 11 September 2021. 

Hanna, 40, salah satu wali murid siswa sekolah dasar negeri di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, mengaku telah menerima SMS pemberitahuan bantuan kuota Kemendikbud tersebut.

"Iya saya sudah terima pemberitahuan via SMS, Sabtu, 11 September, kemarin jam 16.47 WIB," ujar Hanna, kepada Media Indonesia, Minggu (12/9).

Adapun bunyi SMS tersebut, "Selamat Kuota Internet Kemdikbud kamu utk 30 hari telah aktif. Kuota dpt dipakai disemua aplikasi kecuali Sosmed, Games & Video Apps," tutur Hanna.

Menurutnya, proses pendataan nomor ponsel telah dilakukan pada Agustus 2021 lalu via Whatsapp Group kelas orang tua sang anak.

Dalam pernyataannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, penerima bantuan internet adalah peserta didik, guru, mahasiswa hingga dosen yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ). 
 
"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," kata Nadiem, dilansir dari Medcom.id.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. 
 
Sebelumnya, pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Nadiem pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
 
Sedangkan untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
 
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
  
Nadiem mengingatkan, agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. 
 
"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya