Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai level 4 dan akan disesuaikan mengikuti kondisi aktual. Salah satu syarat yang diwajibkan ialah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beraktivitas mulai 7 September 2021.
Kebijakan ini seperti tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Berikut ini aktivitas dan kegiatan masyarakat yang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM level 2-4:
1. PPKM level 2
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi berlaku mulai 7 September 2021 untuk pekerja sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan, dan minuman, pupuk dan petrokimia. Selanjutnya, semen dan bahan bangunan, konstruksi, utilitas, dan kegiatan sektor industri ekspor barang.
Semua pengunjung pada kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Pengunjung fasilitas umum seperti area publik, taman umum, dan tempat wisata umum juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Skrining melalui aplikasi PeduliLindungi juga berlaku bagi pengunjung dan pelaku kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan.
2. PPKM level 3
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada PPKM level 3 tidak berbeda jauh dengan level 2. Pekerja sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan, dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, utilitas, dan kegiatan sektor industri ekspor barang, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Outlet restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi berada dalam gedung/toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri di DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan ini juga berlaku bagi semua pengunjung dan pegawai di pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, hingga fasilitas olahraga.
3. PPKM level 4
Aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan sebagai skrining pekerja di sektor kritikal hingga sektor industri ekspor barang. Aturan ini sama seperti PPKM level 2 dan level 3.
Sementara itu, khusus wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan, mal, serta pusat perdagangan. (Medcom.id/H-2)
Dalam kolaborasi ini, Melaney tidak hanya memberikan namanya, tetapi juga terlibat secara langsung dalam setiap tahap pembuatan parfum.
Samuel Wongso merefleksikan semangat inovatif dari Where Next Club ketika ia melanjutkan warisan Wong Hang Tailor, label fashion ikonik yang telah berkiprah di dunia mode Indonesia sejak 1933
Di balik gemerlapnya panggung fesyen, terdapat tantangan-tantangan besar yang dihadapi oleh para desainer. Persaingan tidak sehat membuat desainer sulit untuk meraih keuntungan
Berkat konsistensi dan kecintaan terhadap kuliner, Michelle Ongko dan Olivia berhasil membuktikan bisnis kuliner mereka mampu bertahan di tengah gempuran tren kuliner ‘kekinian’.
Ketiga menu tersebut yakni Fire Chicken, Flying Chicken, dan Richicken.
INDUSTRI perhotelan di Indonesia memiliki sejarah dan perjalanan yang panjang. Di baliknya, terdapat sosok-sosok pemimpin yang menjadi teladan. Salah satunya ialah Christian Jacob.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved