Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah memeriksa 7 pegawainya terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pria berinisal MS.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang diungkap oleh MS.
"Kami membentuk tim investigasi untuk klarifikasi pada para pihak yang ditulis saudara MSA. Kami sudah panggil 7 dari 8 orang yang menjadi terduga pelaku," kata Nuning dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).
Nuning mengaku belum bisa mengungkap hasil investigasi, lantaran tim masih melakukan penelusuran. Ia mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah tim investigasi selesai menelusuri kasus tersebut.
Baca juga: UI Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, Rektor: Harus Jadi Pemberi Solusi
"Apabila terbukti terjadi perundungan, kami berkomitmen memberi tindakan tegas pada pelaku," kata Nuning.
Lebih lanjut, Nuning mengaku pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia mengatakan jika kejadian pelecehan seksual dan perundungan benar-benar terjadi sesuai pengakuan MS, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas, seperti pemberhentian terhadap para pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya akan memanggil delapan pegawai KPI Pusat sebagai saksi pada Senin (6/9) besok. Ia mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah pihak untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
"Hari Senin kita panggil, semuanya kita panggil. Nanti kita dalami lagi, perdalam lagi masalah pemanggilan lainnya," kata Wisnu.
Sebelumnya, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut lima pegawai KPI Pusat telah melakukan pelecehan dan perundungan, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," lanjut MS.(OL-4)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved