Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pesta Pernikahan Virtual Masih Akan Jadi Tren Selama Pandemi Covid-19

M Iqbal Al Machmudi
31/8/2021 23:00
Pesta Pernikahan Virtual Masih Akan Jadi Tren Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi(Istimewa)

LEMBAGA riset POPULIX melakukan riset tren pesta pernikahan di masa pandemi covid-19 ini. Sebagai hasil didapatkan fakta bahwa pandemi mengubah tren penyelenggaraan pernikahan dari fisik menjadi virtual.

Hal itu didapatkan dari hasil survei Populix yang dilakukan pada 12-14 Agustus 2021 terhadap 1,002 responden dengan rentang usia 18-30 tahun dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah di Indonesia.

Chief Operating Officer (COO) Populix Eileen Kamtawijoyo mengatakan yang telah memiliki rencana menikah dalam waktu dekat dan sudah menentukan tanggal pernikahannya, sebanyak 54% di antaranya memutuskan untuk menikah di tahun 2022.

"Situasi serta kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan berdampak pada berbagai penyesuaian di masyarakat seperti perilaku, konsep sosial dan kebiasaan," kata Eileen dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Menggelar pesta pernikahan dengan mengadakan serangkaian acara adat serta mengundang banyak tamu merupakan budaya masyarakat Indonesia.

"Namun, dari hasil riset terlihat bahwa situasi pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat kita beradaptasi dan menerima perubahan," ucapnya.

Budaya menggelar resepsi kini tak lagi menjadi pilihan. Hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas responden, yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi.

Sementara hanya 14% yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi. Dalam survei itu, sebanyak 40% responden mengaku memiliki rencana menikah dalam beberapa bulan ke depan.

Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu di atas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30% dari total responden.

Hanya 8% yang berencana mengundang di bawah 50 tamu undangan. Hal ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang.

"Munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding," ujarnya.

Menurut Eileen tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan.

"Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil survei Populix yang menyebutkan bahwa 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi,” tutur Eileen. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya