Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani dan merawat anak yatim korban covid-19. Jangan sampai generasi bangsa tersebut sudah kehilangan orang tuanya hilang juga pendidikannya.
"Jadi program anak yatim maksud kami bukan hanya santunan seperti di masjid ketika hari raya saja tapi berkelanjutan terutama bidang pendidikan sampai perguruan tinggi," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Achmad dalam rapat kerja dengan Kemensos di Gedung DPR RI, Kamis (26/8).
Baca juga: Luas Lahan Terbakar Semester I 2021 Meningkat 38,4%
Kemensos sendiri sudah merencanakan program pemberdayaan anak yatim korban covid-19 dengan nama program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) anak.
Achmad meminta program tersebut betul-betul dibuat pemberdayaannya sehingga kehilangan orang tuanya tidak kehilangan masa depannya.
"Jadi harapan kami kalau pun anggaran untuk anak yatim ini kurang DPR RI siap menambahnya untuk pendidikan mereka sehingga pemberdayaan tuntas," ujar Achmad.
Program ATENSI sendiri direncanakan akan menyasar 4,05 juta anak dengan pembiayaan selama 12 bulan dengan indeks bansos sebesar Rp200 ribu/ bulan untuk anak yatim usia sekolah dan Rp300 ribu/ bulan untuk anak yatim belum sekolah.
Atas kebutuhan tersebut Kemensos meminta tambahan pagu anggaran 2022 sebesar Rp9,71 triliun. (H-3)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved