Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dirjen PAUD Dikdasmen menegaskan bahwa sekolah dengan peserta didik kurang dari 60 orang tidak menerima dana BOS. Dengan catatan sekolah tersebut sealama tiga tahun berturut-turut jumlah siswanya jauh di bawah satandar pemerintah.
"Sekolah-sekolah di daerah padat penduduk kalau siswanya kurang dari 60 tidak terima BOS. Itu kalau sudah 3 tahun tidak ada perubahan," Setditjen PAUD Dikdasmen, Sutanto kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).
Menurutnya, aturan tersebut sudah diturunkan dalam Permendikbud No. 6/2021. Sehingga sekolah-sekolah yang sejak tahun 2018 jumlah siswanya di bawah 60 orang, maka tahun ini tidak bisa menerima dana BOS.
Baca juga: Pemerintah Terus Sempurnakan DTKS untuk Bantu Masyarakat Miskin
Akan tetapi, Permendikbud tersebut tetap memberi ruang bagi sekolah-sekolah di daerah 3T. Menurut Sutanto, meski jumah siswanya kurang dari 60 orang tetap menerima dana BOS dengan alokasi minimal per 60 siswa.
"Sekolah di daerah 3T tetap terima dana BOS meski jumlah siswa tidak mencapai 60 orang," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa alasan Kemendikbud tidak menyalurkan dana tersebut lantaran dinilai tidak efisien. Kebanyakan sekolah di daerah padat penduduk yang siswanya sedikit merupakan sekolah yang tidak diminati masyarakat.
Lantas, sekolah-sekolah tersebut harus memperbaiki kualitasnya atau performanya. Bila tidak ada peningkatan, maka menjadi tugas Pemda untuk melakukan merger beberapa sekolah. Dan waktu 3 tahun disebutnya cukup untuk memperbaiki atau memerger sekolah-sekolah baik swasta maupun negeri. "Kalau 3 tahun performanya tidak meningkat kan tidak efisien," tandasnya. (H-3)
Rumah Sakit Kapal (RSK) Lie Dharmawan Bayan Peduli resmi diluncurkan. RSK tersebut disiapkan melayani daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Pelaksanaan ERB 2025 secara resmi ditandai dengan pelepasan KRI Hasan Basri-382 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (22/7).
WAMENDIKDASMEN Fajar melanjutkan, perlu adanya mitigasi dalam rangka memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen tepat sasaran dan tepat guna.
Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) selama ini membutuhkan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan dokter dan layanan kesehatan lainnya harus menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di daerah 3T
Siswa harus dipersiapkan sukses pada abad ke-21 sebagai inovator dan pemecah masalah yang kreatif sejak usia dini.
Pendekatan sekolah terhadap siswa pada hari pertama bisa menjadi penentu bagaimana anak akan menjalani proses pendidikan selanjutnya.
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan pada seluruh murid baru madrasah untuk menjadi pemimpin bangsa di masa depan yang berilmu, berakhlak, dan berjiwa jujur.
Maulida Nur Athiyah, 12. Ia merupakan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 8 Abiyoso Cimahi, Jawa Barat.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved