MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Itu dengan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi persoalan inclusion dan exclusion error.
Upaya tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas berbagai program perlindungan sosial. Pemerintah ingin fokus membantu masyarakat rentan dan miskin, khususnya yang terdampak pandemi covid-19.
"Pemerintah melakukan upaya penyempurnaan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/8).
Baca juga: Bansos Beras Buruk, Mensos : Ganti dengan Beras yang Baru
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022. Itu sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan kemiskinan dan ketimpangan.
Baca juga: Harga Tes PCR di Indonesia, Salah Satu yang Termurah di Asia Tenggara
Menurutnya, kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada 2022 dapat meningkat, sejalan perkembangan dampak pandemi covid-19. Namun, pemerintah optimistis dengan penyempurnaan data dan penajaman, program perlindungan sosial akan menyasar masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Bendahara Negara menuturkan pada tahun depan dilakukan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk tabung LPG 3 kg, berikut subsidi listrik. "Pada 2022, kebijakan subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran. Melalui kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat," pungkas Ani.
Pemerintah dikatakannya juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi BBM jenis solar, agar sejalan dengan kebijakan subsidi yang tepat sasaran.(OL-11)