Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terkini terkait penanganan pandemi Covid-19 di luar pulau Jawa-Bali. Airlangga mengatakan untuk tren kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali terjadi penurunan dan diikuti penurunan level PPKM di beberapa kota/kabupaten.
"Kalau kita lihat dari segi kasus aktif bahwa luar Jawa berkontribusi 52,3%, dan kasus aktif ini kita lihat terjadi penurunan. Kita lihat bahwa bicara keseluruhan BOR di wilayah Indonesia luar Jawa-Bali, BOR-nya adalah 41,6%. Dan masih bisa diturunkan karena kasus konversinya adalah 26,7% dari target 40% konversi tempat tidur," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/8).
"Kemudian dalam periode 10-23 Agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan menurun. Mobilitas di level 4 juga turun, walaupun range-nya masih di bawah 10%. Namun ada beberapa juga yang turun tajam," imbuh Airlangga.
Sementara untuk penerapan level PPKM, Airlangga menjelaskan ada perkembangan terkait level assesment yang membaik di beberapa wilayah di luar Jawa-Bali.
"Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Presiden. Level 4 itu dari 11 Provinsi turun menjadi 7 Provinsi. Kemudian Level 3 dari 215 Kabupaten/Kota menjadi 234 Kabupaten/Kota. Kemudian kalau kita lihat level 4 secara Kabupaten/Kota dari 132 Kabupaten/Kota turu jadi 104 Kabupaten/Kota. Sedangkan di Level 2 dari 39 Kabupaten/Kota menjadi 48 Kabupaten/Kota," jelasnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini merinci dari 45 Kabupaten/Kota yang menerpakan PPKM level 4 terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun menjadi level 3 atau membaik. 11 Kota tersebut adalah yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sika, Siak, Rokan Hulu, dan Kota dumai.
"Sisa 34 kab tetap berada di level 4 dan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri lewat perpanjangan akan dilakukan di luar jawa bali, 24 Agustus - 6 September 2021. Dan perpanjangan ini seluruhnya detailnya, jumlah Kabupaten/Kotanya akan ada di Instruksi Mendagri," ujarnya. (RO/OL-09)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
PEMERINTAH Indonesia terus memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah Inggris melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved