Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Luhut : Selama Ada Pandemi, PPKM Tetap Diterapkan

Insi Nantika Jelita
16/8/2021 23:37
Luhut : Selama Ada Pandemi, PPKM Tetap Diterapkan
Menko Marves Luhut Pandjaiatan(MI/Ramdani)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih terus diberlakukan dalam pengendalian mobilitas masyarakat. 

PPKM level 4 hingga 2 pun diperpanjang sampai seminggu ke depan atau pada Senin (23/8) dengan pelonggaran aktivitas.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas masyarakat," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Luhut melanjutkan, jika situasi covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, yang mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal alias pelonggaran aktivitas yang lebih leluasa. 

Baca juga : Luhut Minta Pemda Buat Pusat Isolasi Khusus Ibu Hamil

"Oleh karena itu, evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi direspon secara cepat," tuturnya.

Dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 daerah. Total, kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 daerah. 

Luhut menekankan ada tiga pilar utama dalam hal penanganan pandemi covid-19 ini. Pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang optimal, dan kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.

"Untuk tracing, di Jawa Bali berdasarkan laporan dari TNI/Polri rasio kontak erat sudah mencapai 5-6 orang untuk setiap 1 pasien positif. Tentunya ini akan terus kami tingkatkan kedepannya," tandas Menko Marves. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya