Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK: Pengadaan Laptop Sekolah Rp2,4 Triliun Harus Transparan

Dhika Kusuma Winata
03/8/2021 15:14
KPK: Pengadaan Laptop Sekolah Rp2,4 Triliun Harus Transparan
Ilustrasi siswa SMA menggunakan laptop dalam aktivitas belajar mengajar sebelum pandemi covid-19.(Ant)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti program Kemendikbudristek terkait pengadaan laptop untuk sekolah. Lembaga antirasuah mengingatkan agar program pengadaan laptop senilai triliunan rupiah itu dijalankan secara transparan dan akuntabel.

"KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan sesuai mekanisme dan aturan pengadaan yang berlaku," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (3/8).

Pihaknya siap mengawasi setiap penggunaan anggaran negara. KPK akan turut memantau program pengadaan laptop di bawah Kemendikbudristek. Serta, mengimbau masyarakat jika ditemukan dugaan kejanggalan maupun penyimpangan, agar segera melapor ke komisi antirasuah.

Baca juga: Nadiem: Pengadaan Laptop Tahun Ini Pakai Produk Dalam Negeri

Terkait program itu, Kemendikbudristek mendorong belanja produk dalam negeri di sektor pendidikan untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal itu sejalan dengan semangat Merdeka Belajar. Diharapkan, belanja produk TIK mendorong digitalisasi sekolah untuk mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.

Diketahui, anggaran program tersebut pada tahun ini mencapai Rp3,7 triliun. Sumber anggaran terdiri dari dua alokasi. Pertama, dari anggaran Kemendikbudristek (APBN) senilai Rp1,3 triliun dan kedua senilai Rp2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.

Baca juga: Proyek Baru, Luhut Gagas Laptop Merah Putih Senilai Rp17 Triliun

Pembelanjaan melalui APBN senilai Rp1,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah. Mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SLB. Dana itu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor dan 45 speaker. Pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan di e-katalog LKPP.

Dana dari pos DAK Fisik senilai Rp2,4 triliun, telah diatur melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021. Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN. Berikut, peralatan pendukung, seperti 17.510 wireless router, serta 10.799 proyektor dan layarnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya