Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Bantuan PKH-BPNT Tidak Sesuai, Mensos Emoh Pakai e-Warung Lagi

Mediaindonesia
27/7/2021 19:53
Bantuan PKH-BPNT Tidak Sesuai, Mensos Emoh Pakai e-Warung Lagi
Menteri Sosial Tri Rismaharini(Biro Pers Setpres/Rusman)

MENTERI Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kekecewaan karena temuan ketidaksesuaian penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) yang diperoleh penerima manfaat program itu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

"Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk Mabes Polri untuk mendalami ini (kasus itu, red.)," katanya di Pekalongan, Selasa sore.

Ke depan, kata dia, Kemensos tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi (belanja sembako bansos melalui e-warung) agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di manapun.

"Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos," katanya.

Baca juga: Erick Thohir: Indonesia Juga Kembangkan Vaksin BUMN

Menurut Risma, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa.

"Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di manapun," katanya.

Ia mengatakan saat ini Kemensos bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut.

"Bagaimana nasib e-warung? Maka e-Warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan (dari pemerintah, red.), itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila," katanya. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik