Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperjuangkan pemenuhan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda). Pemerintah daerah yang belum menunaikan kewajiban tersebut dituntut segera memenuhinya.
"Insentif itu merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat penanggulangan sebagaimana yang diamanahkan di UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Karena pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU," ungkap Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, dr.Mahesa Paranadipa kepada Media Indonesia, Rabu (21/7).
Ia pun masih mempertanyakan pemerintah daerah yang hingga saat ini belum memenuhi hak-hak para nakes. Padahal, kewajiban pemerintah itu sudah digariskan di dalam regulasi.
Mahesa mengaku belum memonitor berapa jumlah pemerintah daerah yang belum dan sudah membayarkan insentif kepada nakes. Pemberian insentif nakes untuk 2020 dilakukan pemerintah daerah atau sebelum Keputusan Menkes Nomor 4239 tahun 2021, aturan pembayaran oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing nakes.
"Namun sebelum terbit keputusan tersebut, insentif nakes khususnya yang bekerja di fasilitas milik pemerintah masih ditransfer melalui rekening pemerintah daerah masing-masing," katanya.
Seyogyanya, kata dia, tidak ada kendala berarti bagi pemerintah daerah menjalankan amanah dari pusat untuk membayarkan insentif kepada nakes. "Seharusnya sudah tuntas diberikan kepada nakes. Perlu ditanyakan kepada pemerintah daerah yang belum memberikannya," pungkasnya.
Terpisah, Anggota Komisi VIII asal Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah mencairkan inakesda seperti Sulawesi Selatan. Daerah lain harus segera mengikuti langkah tersebut.
"Karena kita sangat faham bahwa peran tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19. Tanggung jawab dan resiko mereka sangat tinggi," ujarnya.
Inakesda, kata dia, merupakan bentuk salah satu bentuk rasa terima kasih dan apresiasi pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia kepada tenaga kesehatan.
"Saya berharap kita semua membantu meringankan pekerjaan mereka dengan cara mematuhi himbauan pemerintah dan selalu patuh prokes," tutupnya.
Terdapat kenaikan penyerapan anggaran usai Mendagri menegur sejumlah pemerintah daerah untuk segera membayar insentif nakes.
Data per 17 Juli 2021 kenaikan penyerapan atau realisasi anggaran inakesda di tingkat provinsi mencapai 11,63% dan tingkat kabupaten/kota sebesar 9,25% atau 10,11% secara nasional.
Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan 19 kepala daerah mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian. Alasannya alokasi insentif tenaga kesehatannya masih di bawah 25%.
Data 19 daerah tersebut, menurut Ardian, merupakan hasil perhitungan bersama antara data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Kemendagri sudah melakukan asistensi dan monitoring selama 5 hari dengan melibatkan tim dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan dan BPKP bersama pemerintah daerah untuk mengecek satu per satu angka dan realisasi, termasuk sebab adanya keterlambatan pembayaran insentif.
“Namun kalau kita perhatikan, inakesda dalam rangka penanganan Covid-19 yang bersumber dari refocusing 8% dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan,” ujar Ardian.
Jika pada 9 Juli 2021, alokasi anggaran inakesda di tingkat provinsi mencapai Rp 1,7 triliun, maka pada 17 Juli, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp 1,93 triliun. Terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp 225,5 miliar.
Kemudian dari sisi realisasi inakesda periode 9-17 Juli mengalami penambahan sebesar Rp 289,66 miliar, dari awalnya sebesar Rp 491,2 miliar menjadi Rp 780,9 miliar. Kemudian rasio realisasi sebesar 40,43% atau bertambah 11,63%.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” terang Ardian.
Kenaikan alokasi dan serapan anggaran inakesda juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Alokasi anggaran inakesda di tingkat kabupaten/kota antara 9-17Juli mengalami penambahan sebesar Rp 127,97 miliar, dari awalnya Rp 6,8 triliun menjadi Rp 6,92 triliun.
Begitu juga dari sisi realisasi, bila pada 9 Juli terserap Rp 661,86 miliar, maka pada 17 Juli mencapai Rp 1,31 triliun. Mengalami kenaikan sebesar Rp 653,59 miliar. Rasio realisasi sebesar 18,99% atau bertambah 9,25%.
Bila dilihat secara agregat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, alokasi anggaran inakesda mengalami kenaikan sebesar Rp 353,5 miliar. Dari 9 Juli sebesar Rp 8,5 triliun menjadi Rp 8,85 triliun di 17 Juli 2021.
Begitu juga dengan realisasi inakesda secara agregat bertambah signifikan sebesar Rp 943,2 miliar. Dari 9 Juli sebesar Rp 1,15 triliun menjadi Rp 2,09 triliun di 17 Juli. Sehingga rasio realisasi menjadi sebesar 23,66% atau bertambah 10,11%.
“Kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50% syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat. Tentunya kami berharap kedepan realisasi terhadap anggaran inakesda ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi pak mendagri, mengingat kita pahami bersama, para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” ungkap Ardian.
Bahkan, lanjut Ardian, para nakes sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar tidak hanya dirinya tetapi keluarganya juga. Sehingga kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, dikhawatirkan akan memunculkan demotivasi.
“Apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” tutupnya. (Cah/OL-09)
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved