Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menerima aspirasi dari masyarakat yang ingin kegiatan pengetatan aktivitas masyarakat dilonggarkan. Hal tersebut akan dikabulkan saat kasus penularan covid-19 merendah.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan kemudian kasusnya naik lagi dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien pasien yang ada," ujar Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (19/7).
Jokowi menyakini kondisi tersebut dapat menyebabkan rumah sakit kolaps. Hal itu menyebabkan banyaknya pasien yang tidak dapat tertanggani.
Baca juga: Pakar Virus Sebut Menjauhi Kerumuman Harus Jadi yang Utama di Antara 3M
Oleh karena itu, Jokowi meminta setiap individu dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Kemudian percepatan vaksinasi ikut andil dalam menangani pandemi covid-19.
"Saya minta kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang didukung jajaran Forkopimda betul-betul semuanya fokus dan bertanggung jawab terhadap semua ini," tuturnya.
Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut telah membatasi aktivitas masyarakat di seluruh aspek kehidupan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved