Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kemenkominfo Pertahankan Predikat Opini WTP dalam Laporan Keuangan Tahun 2020

Ghani Nurcahyadi
14/7/2021 13:39
Kemenkominfo Pertahankan Predikat Opini WTP dalam Laporan Keuangan Tahun 2020
Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba(Dok. Kemenkominfo)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika kembali mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020, secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016.

Pencapaian opini audit terbaik ini menunjukkan konsistensi Kementerian Kominfo dalam berkomitmen mengelola keuangan sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara,” ujar Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba saat Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di Lingkungan AKN III, yang berlangsung secara virtual.

Mira menjelaskan, keberhasilan Kominfo mempertahankan predikat didasari dengan empat kriteria penilaian dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan informasi Laporan Keuangan; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.

Mira menilai, Opini WTP yang diterima pihaknya akan semakin memotivasi jajaran Kementerian Kominfo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan pengendalian internal yang memadai.

Baca juga : Luhut: Pemerintah Berikan Paket Obat untuk Pasien Covid-19

“Peningkatan tersebut termasuk dengan segera dan secara komprehensif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Kementerian Kominfo terkait Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam kesempatan itu, Mira mengungkapkan, BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo dalam laporan hasil pemeriksaannya dan telah ditindaklanjuti secara tuntas, sedangkan rekomendasi lainnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

“Ini menjadi masukan yang berharga bagi Kominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya.

Mira menegaskan, implementasi rekomendasi BPK RI ini akan dilaksanakan Kementerian Kominfo secara serius dan sungguh-sungguh, selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya