Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Tegaskan Booster Vaksin Diprioritaskan bagi Tenaga Kesehatan

Atalya Puspa
13/7/2021 21:22
Pemerintah Tegaskan Booster Vaksin Diprioritaskan bagi Tenaga Kesehatan
Vaksin Moderna tiba di fasilitas penyimpanan Bio Farma(Antara/Novrian Arbi)

SELAIN dengan percepatan vaksinasi di berbagai wilayah di Indonesia, saat ini pemerintah Indonesia berencana melakukan penyuntikkan booster dosis ketiga maupun mixing vaccines kepada tenaga kesehatan yang dinilai memiliki risiko penularan tertinggi baik karena intensitas maupun lokasi beraktivitas yang sangat tinggi laju penularannya yaitu fasilitas pelayanan kesehatan 

“Saat ini beberapa negara juga melakukan hal yang sama, misalnya Thailand yang akan menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada tenaga kesehatan yang sudah mendapat dua kali dosis vaksin Sinovac demi proteksi tambahan bagi tenaga kesehatan. Tentunya praktik ini dilakukan setelah studi klinis dilakukan terlebih dahulu,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi, Selasa (13/7). 

Terlepas dari hal tersebut, Wiku memastikan, pemerintah tidak akan lepas dari fokus utama yaitu untuk mempercepat pembentukan kekebalan komunitas sesegera mungkin. Pemerintah terus menjamin seluruh masyarakat khususnya populasi rentan mendapatkan haknya untuk divaksin. 

Untuk saat ini secara umum dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing vaccines atau penambahan dosis booster sendiri dan bahkan tanpa pengawasan tenaga kesehatan. 

Baca juga : Moeldoko: Vaksin Berbayar Tidak Hentikan Program Vaksin Massal Gratis

“Hal yang terpenting saat ini ialah persebaran vaksinasi yang merata dan berkeadilan secara nasional,” tegas Wiku. 

Namun sekali lagi, dia mengingatkan, bahwa vaksinasi tidak akan sempurna jika tidak diikuti dengan intervensi lainnya seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat serta kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan. 

Semua pengaturan intervensi tersebut terangkum dalam kebijakan nasional yaitu PPKM Darurat dan PPKM Diperketat yang saat ini kita terapkan bersama. Oleh karena itu, dia memohon kepada masyarakat untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan serta mematuhi peraturan yang berlaku selama masa krisis ini dengan penuh tanggung jawab. 

“Ini demi diri kita, keluarga kita, bangsa kita, bahkan dunia,” ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya