Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan yang digunakan dalam masa pademi covid-19. HET itu Diatur dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.
"Kemarin sore kami sudah menandatangani keputusan Menkes tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019. Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan, Sabtu (3/7).
Budi merinci HET untuk obat yang digunakan dalam masa pandemi, antara lain Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp22.500, Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300.
Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp5.710.600.
Lalu, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp95.400. Harga itu merupakan harga satuan yang menjadi HET dan berlaku di seluruh Indonesia.
"Inilah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi COVID-19 sudah kita atur HET-nya," ujar Budi.
Menurutnya, pengaturan HET itu untuk mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandem di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal dan malah menghambat penyebaran korona.
"(Bukti) negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," tandasnya. (OL-8)
Studi klinis yang diterbitkan dalam jurnal New England Journal of Medicine menemukan obat diabetes mampu melambatkan perkembangan masalah motorik terkait penyakit Parkinson.
Meskipun obat-obatan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan kondisi tersebut, banyak orang mencari alternatif alami untuk mengontrol atau bahkan mengurangi risiko berbagai penyakit.
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Penelitian terbaru menunjukkan obat untuk mengatasi diabetes dan obesitas, dapat meningkatkan risiko kelumpuhan lambung (gastroparesis).
Obat antinyeri seperti ibuprofen dan allopurinol adalah obat yang sangat merusak ginjal.
Pengidap migrain jangan mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena bisa menyebabkan medication-overuse headache(MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.
Padahal, pemerintah menetapkan HET untuk Ivermectin sekitar Rp7 ribu per kaplet atau Rp75 ribu per kotak. Kepolisian pun masih mengusut adanya spekulan lain.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Sejumlah negara Amerika Selatan juga telah menggunakan Ivermectin sebagai pengobatan dan tindakan pencegahan
Kabar baik berhembus dari India mengenai obat bernama Ivermectin yang dijuluki “obat yang mengalahkan Covid-19”. Obat ini sekarang telah diproduksi di Indonesia.
Penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.
Obat tersebut sudah digunakan di India dan dikabarkan berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved