Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkes Terbitkan Aturan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19

Ant
03/7/2021 16:00
Kemenkes Terbitkan Aturan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19
Budi Gunadi Sadikin(Biro Sbetpres)

PEMERINTAH telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan yang digunakan dalam masa pademi covid-19. HET itu Diatur dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

"Kemarin sore kami sudah menandatangani keputusan Menkes tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019. Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan, Sabtu (3/7).

Budi merinci HET untuk obat yang digunakan dalam masa pandemi, antara lain Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp22.500, Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300.

Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp5.710.600.

Lalu, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp95.400. Harga itu merupakan harga satuan yang menjadi HET dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Inilah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi COVID-19 sudah kita atur HET-nya," ujar Budi.

Menurutnya, pengaturan HET itu untuk mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandem di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal dan malah menghambat penyebaran korona.

"(Bukti) negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya