Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Dari hasil keputusan rapat yang diikuti kementrian lembaga terkait ketentuan mengatur proses peribadatan selama Idul Adha, Kementerian Agama segera menyampaikan surat edaran penyelenggaraan Idul Adha menyusul kebijakan pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Ada dua hal poin penting pembahasan rapat, yang pertama terkait di dalam zona PPKM darurat dan yang di luar PPKM Darurat," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers RTM Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban secara virtual Jumat (2/7).
Baca juga: POGI Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Diberikan pada Ibu Hamil
Menurutnya, di dalam zona PPKM Darurat, untuk pelaksanaan Idul Adha yang ada tiga tahapan, masing-masing takbiran, kedua salat Idul Adha dan ketiga penyembelihan hewan kurban.
"Nah takbiran kita larang di zona PPKM Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan gitu baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga tidak ada kan di rumah. Takbiran masing-masing saja," sebutnya.
Pada zona PPKM Darurat selanjutnya untuk ibadah salat Idul Adha juga ditiadakan. Bahkan peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama PPKM darurat tersebut.
"Kemudian untuk pelaksanaan qurban kami sudah atur teknis secara detil sebagaimana masukan dan fatwa dari MUI serta DMI serts peserra rapat lain dan arahan dari Pak Menko PMK," tuturnya
Pihaknya akan mengatur prosedur penyembelihan hewan qurban di tempat yang terbuka, dibatasi dan yang boleh menyaksikan hanya pemilik hewan tersebut.
"Yang berkurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan kurban," lanjutnya.
Kemudian setelah penyembelihan maka daging kurban yang biasanya pembagiannya sering kali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, Kata Menag, pihaknya akan mengatur dengan pembagian hewan kurban diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing.
"Nah ini inti dari hasil rapat yang nanti akan nanti akan kita turunkan menjadi surat edaran surat edaran Menteri Agama yang kita sebarkan secara luas," tegasnya.
Baca juga: NasDem: Pastikan Bansos Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Tepat Sasaran
Menag menambahkan poin kedua terkait dengan pembatasan di luar zona PPKM darurat di luar Jawa-Bali. Pihaknya juga sudah mengatur dengan menyiapkansurat edarannya dan segera akan sebarkan.
"Selain itu saya sampaikan karena tempat ibadah itu bukan hanya tempat ibadah umat islam saja. Bukan hanya masjid dan musala, tentu ada tempat ibadah untuk agama lain," paparnya.
Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di masjid, Pura, Wihara, Kelenteng, dan sebagainya.
"Kita sedang siapkan dan secara bersamaan kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media dan pada masyarakat secara umum," pungkasnya. (H-3)
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved