Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
EPIDEMIOLOG Dicky Budiman menekankan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tidak berjalan setengah-setengah. Sehingga, kebijakan itu dapat membuahkan hasil manis bagi penanganan kasus covid-19, yang angkanya tengah melonjak.
"PPKM mikro bisa, asal dikerjakan dengan konsisten dan implementasinya benar. Selain itu, harus ada mekanisme monitoring yang menjamin kualitas pelaksanaan," tutur Dicky saat dihubungi, Rabu (23/6).
Baca juga: Jokowi: Jangan Ribut PPKM atau Lockdown, Tujuannya Sama
Belajar dari kejadian sebelumnya, lanjut dia, PPKM mikro sebenarnya tidak berdampak signifikan pada penurunan kasus covid-19. Namun, apabila PPKM mikro kembali dijalankan, pemerintah harus memastikan aturan tersebut berjalan konsisten di lapangan.
"Ini harus benar-benar konsisten dalam pelaksanaan dan pemantaunannya. Misal, aturan WFH 75%, bagaimana memastikan ini? Kalau ada anak buah yang tetap diperintahkan untuk masuk oleh atasannya, ini bagaimana pengawasannya? Ada gak mekanismenya? Hal semacam itu banyak terjadi, sehingga PPKM mikro tidak efektif," pungkas Dicky.
Baca juga: SDM jadi Penyebab Minimnya Ruang Rawat Intensif untuk Anak
Di samping melaksanakan PPKM mikro secara total, Dicky juga mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan 3T, khususnya testing. Dengan begitu, kasus baru covid-19 dapat segera ditemukan dan ditangani, sebelum menjadi lebih parah.
"Tingkatkan juga vaksinasi. Tempatkan masyrakat sebagai subjek, jangan hanya menyajikan data berapa banyak masyarakat yang telah divaksin. Masyarakat harus tahu kalau angka vaksinasi kita masih rendah dan jauh dari target," tutupnya.(OL-11)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
Cuaca yang lebih hangat dan basah (kelembaban tinggi) serta perubahan iklim diduga berkontribusi terhadap penyebaran dan perluasan demam berdarah.
MASALAH utama menghadapi covid-19 kali ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan membiasakan protokol kesehatan (prokes) kembali.
Indonesia kini sudah memasuki fase endemi sehingga banyak hal aturan mengenai pandemi covid-19 akan berubah atau menyesuaikan dengan aturan selanjutnya.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved