Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengusulkan durasi kontrak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal lima tahun. Jangka waktu itu dinilai paling pas untuk mengevaluasi kinerja seorang guru PPPK.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, guru dengan status PPPK dapat dikontrak minimal satu tahun.
"Sebaiknya seorang guru PPPK dengan perjanjian kerja minimal lima tahun. Sebab lima tahun adalah waktu yang tepat untuk dapat menilai, mengevaluasi, dan membandingkan performa kerja guru secara utuh dan berkelanjutan," kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat, (18/6).
Baca juga: UN Leaders Summit: Menteri BUMN Ajak Pemerintah dan Swasta Capai SDGs.
Menurutnya, jika guru hanya dikontrak satu tahun, maka sangat sulit bagi guru untuk berkembang. "Apa yang bisa diharapkan dari guru yang mengajar baru satu tahun, apalagi di tengah pandemi?" ungkapnya.
Satriwan juga menyinggung sikap asesor kontrak lanjutan yang bisa saja pilih-pilih. Artinya, menurut dia, potensi guru PPPK diputus kontraknya secara sepihak sangat mungkin terjadi. Kondisi ini bisa berakibat buruk terhadap masa depan karier guru.
"Bisa saja guru diberhentikan karena pilihan politik dalam Pilkada, tapi secara administratif tertulis kinerjanya buruk, lantas direkam oleh sistem administratif daerah," ujarnya. (H-3)
Menurut Satriwan, pemutusan kontrak bisa berujung stigma negatif terhadap seorang guru dan berpotensi kesulitan ikut kembali dalam seleksi PPPK. Sudah barang tentu, bakal pula menutup kesempatan guru menjadi PNS di kemudian hari. (H-3)
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, segala persiapan acara pelantikan terus dioptimalkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved