Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyalurkan dana kemaslahatan sebesar Rp5.002.989.498 kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan melalui Mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk memulai pekerjaan pembangunan tahap lanjutan Wisma Khodimul Ummah, dilaksanakan kegiatan seremonial penyerahan SK Pelaksanaan dari BPKH kepada Baznas yang disaksikan MUI pada Selasa (25/5) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI tahap lanjutan ini akan melanjutkan pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh MUI sebelumnya dan sudah mencapai pembangunan gedung lantai satu. Selanjutnya pembangunan akan dilakukan oleh Baznas hingga selesai sesuai dengan persetujuan BPKH.
Wisma Khodimul Ummah MUI berlokasi dekat dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Wisma Khodimul Ummah MUI akan digunakan bagi 32 lembaga yang bekerja di bawah koordinasi MUI dan akan dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah antara lain untuk ruang kerja komisi/badan/lembaga, kegiatan rapat, ruang pertemuan, dan tempat menginap sementara tamu dari luar kota ketika ada kegiatan MUI di Jakarta.
Secara simbolis SK pelaksanaan diserahkan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu kepada Ketua Baznas Noor Achmad dan disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi serta Ketua MUI KH Miftachul Akhyar. Dalam sambutannya, Noor mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPKH kepada Baznas untuk menyelesaikan pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI.
"Mudah-mudahan pembangunan tahap lanjutan dapat berjalan dengan baik agar nanti dapat segera dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah dan dipergunakan sesuai dengan fugsinya," ujar Noor dalam keterangan resmi, Rabu (26/5). Ia berharap dengan penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan ini, sinergi antarlembaga baik MUI, BPKH, maupun Baznas menjadi semakin kuat sehingga bisa bersama-sama mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan rasa syukur BPKH dalam pelaksanaan kegiatan kemaslahatan ini. "Alhamdulillah hari ini secara resmi kami telah menyampaikan SK persetujuan kegiatan kemaslahatan untuk penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI dengan mitra kemaslahatan Baznas."
Anggito juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah bersedia bekerja sama dalam pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI. "Sesuai dengan namanya Wisma Khodimul Ummah MUI diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat sekitar. Semoga pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan berkah." (OL-14)
Panitia perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Masjid Baiturrahman mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah di masjid setempat, Gunung Wijil, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, optimalisasi zakat nasional belum menunjukkan lompatan yang sepadan.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved