Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah Gelar Diklat Penyelia Halal bagi WNI di Jerman

Humaniora
23/5/2021 10:22
Pemerintah Gelar Diklat Penyelia Halal bagi WNI di Jerman
Penjual menata produk kue yang dipamerkan pada acara Festival Halal di Pantai Marina Boom Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021)(ANTARA/BUDI CANDRA SETYA)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag terus melakukan akselerasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk di luar negeri. Upaya itu antara lain dilakukan dengan menyiapkan SDM di bidang halal melalui Diklat Penyelia Halal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Jerman.

Diklat penyelia halal angkatan pertama di Eropa itu dilaksanakan BPJPH bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin.

Plt Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, mengatakan bahwa diklat ini bertujuan mengoptimalkan salah satu potensi strategis diaspora Indonesia dalam memenuhi kebutuhan SDM halal. Diharapkan hal ini dapat mendukung pengembangan layanan sertifikasi halal di luar negeri.

Baca juga: Kerja Sama dan Kepatuhan Efektif Tekan Laju Covid-19

"Penyelia halal sangat dibutuhkan di banyak negara khususnya yang menjadi partner Indonesia, termasuk di Eropa. Ketika produk luar negeri mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH, perusahaan mereka harus memiliki penyelia halal. Dan Undang-undang kita mewajibkan penyelia halal haruslah seorang muslim," ungkap Mastuki melalui teleconference, Sabtu (22/5).

Persoalan yang sering timbul, khususnya di negara-negara dengan penduduk muslim minoritas, adalah sulitnya perusahaan setempat memperoleh penyelia halal muslim.

"Kebutuhan ini tentu saja dapat diisi oleh orang-orang Indonesia yang berada di negara-negara tersebut sepanjang memenuhi kriteria dan bersertifikat. Dan ini peluangnya sangat besar bagi Indonesia," lanjut Mastuki menjelaskan.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno, yang membuka kegiatan diklat itu mengatakan bahwa diklat penyelia halal bagi WNI di Jerman ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah.

"Harapannya kegiatan diklat penyelia halal yang kita laksanakan ini akan menjadi benchmark. Karenanya kita akan release kegiatan ini untuk merangsang minat bagi KBRI yang lain," ungkap Arif Havas Oegroseno.

Selama ini, lanjutnya, KBRI di Berlin sering mendapatkan pertanyaan dari sejumlah lembaga halal di Eropa terkait kebutuhan penyelia halal. Diklat yang dilaksanakan diharapkan dapat menjawab kebutuhan tersebut.  Diklat tersebut juga diharapkan menjadi diklat gelombang pertama untuk kemudian berlanjut dengan rangkaian kegiatan selanjutnya yang berkesinambungan.

"Dengan demikian, tentunya ini akan menjadi stepping stone kita dalam memberikan pengaruh di Eropa," lanjutnya.

Penyiapan SDM penyelia halal oleh WNI di Jerman tersebut menurut Mastuki yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, merupakan terobosan yang sangat strategis. Diaspora Indonesia yang telah secara langsung memahami kultur di negara setempat tentu akan dapat mendiseminasikan informasi-informasi penting terkait Jaminan Produk Halal secara lebih mudah dan cepat di perusahaan yang ada di lingkungannya.

"Penyelia halal di Jerman bisa turut menyosialisasikan regulasi Jaminan Produk Halal kita. Juga terkait standar halal maupun akreditasi lembaga halal setempat, dengan lebih mudah dan efektif. Tentu ini akan sangat membantu percepatan kerja sama antara BPJPH dan lembaga halal luar negeri," imbuh Mastuki.

Mastuki juga mengatakan bahwa BPJPH saat ini terus memperluas sinergi dengan berbagai pihak demi terselenggaranya JPH dengan baik sesuai amar dan amanat Undang-undang.

"Saat kita merancang kegiatan ini, kita juga tengah melakukan koordinasi dengan kedutaan besar yang lain. Ini adalah satu peluang yang sangat bagus bagi diaspora kita dalam turut mewujudkan halal global awareness. Dan Kedubes kita merupakan salah satu jejaring potensial kita untuk menjadikan isu dan praktek halal ini bisa terlaksana di berbagai tempat di dunia," terang Mastuki. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya