Anak dari Peserta BPJAMSOSTEK Raih Manfaat Beasiswa Pendidikan

Mediaindonesia.com
19/5/2021 11:42
Anak dari Peserta BPJAMSOSTEK Raih Manfaat Beasiswa Pendidikan
Kantor BPJAMSOSTEK melayani peserta program BPJAMSOSTEK.(Ist)

BPJS Ketenegakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman telah berhasil membayarkan bantuan beasiswa pendidikan yang merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminann Kematian (JKM).

Pembayaran beasiswa ini dibayarkan setelah keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Cara Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Permenaker No 5 Tahun 2021 mulai efektif diimplementasikan sejak 1 April 2021.

"Kami membayarkan beasiswa itu untuk peserta penerima upah maupun bukan penerima upah dengan masa iuran paling singkat 3 tahun untuk JKM karena sebab apapun. Sedangkan untuk JKK, bantuan tersebut diberikan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” kata Erni Purnamawati Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Manfaat beasiswa ini akan diberikan untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta. 

Berikut penjelasan lengkap besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan yakni TK Rp 1,5 juta/tahun maksimal 2 tahun, SD/sederajat Rp 1,5 juta/tahun maksimal 6 tahun, SMP/sederajat Rp 2 juta/tahun maksimal 3 tahun, SMA/sederajat Rp 3 juta/tahun maksimal 3 tahun, dan pendidikan S-1/pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.

Menurut Erni, pengajuan dapat dilakukan tiap tahun. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah pada saat meninggal dunia, beasiswa diberikan saat anak masuk usia sekolah. "Tenang saja, bantuan akan langsung diproses jika memang sudah memenuhi persyaratan," jelasnya.

Erni menambahkan,“Saat ini kami telah berhasil membayarkan bantuan beasiswa kepada 63 tenaga kerja senilai Rp. 672.500.000, untuk 91 anak tenaga kerja, TK 6 Orang, SD 32 Orang, SMP 16 Orang, SMA 20 Orang dan Perguruan Tinggi 17 Orang, ”.

Erni juga berharap bantuan beasiswa yang dirasakan anak dari peserta BPJAMSOSTEK tersebut dapat bermanfaat untuk keberlanjutan pendidkan anak. (RO/OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya