Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenegakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman telah berhasil membayarkan bantuan beasiswa pendidikan yang merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminann Kematian (JKM).
Pembayaran beasiswa ini dibayarkan setelah keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Cara Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Permenaker No 5 Tahun 2021 mulai efektif diimplementasikan sejak 1 April 2021.
"Kami membayarkan beasiswa itu untuk peserta penerima upah maupun bukan penerima upah dengan masa iuran paling singkat 3 tahun untuk JKM karena sebab apapun. Sedangkan untuk JKK, bantuan tersebut diberikan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” kata Erni Purnamawati Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Manfaat beasiswa ini akan diberikan untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta.
Berikut penjelasan lengkap besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan yakni TK Rp 1,5 juta/tahun maksimal 2 tahun, SD/sederajat Rp 1,5 juta/tahun maksimal 6 tahun, SMP/sederajat Rp 2 juta/tahun maksimal 3 tahun, SMA/sederajat Rp 3 juta/tahun maksimal 3 tahun, dan pendidikan S-1/pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
Menurut Erni, pengajuan dapat dilakukan tiap tahun. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah pada saat meninggal dunia, beasiswa diberikan saat anak masuk usia sekolah. "Tenang saja, bantuan akan langsung diproses jika memang sudah memenuhi persyaratan," jelasnya.
Erni menambahkan,“Saat ini kami telah berhasil membayarkan bantuan beasiswa kepada 63 tenaga kerja senilai Rp. 672.500.000, untuk 91 anak tenaga kerja, TK 6 Orang, SD 32 Orang, SMP 16 Orang, SMA 20 Orang dan Perguruan Tinggi 17 Orang, ”.
Erni juga berharap bantuan beasiswa yang dirasakan anak dari peserta BPJAMSOSTEK tersebut dapat bermanfaat untuk keberlanjutan pendidkan anak. (RO/OL-09)
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
Farhan menyebut, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang akan dikembalikan oleh alumni Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas
Pengamat soroti polemik mantan penerima beasiswa LPDP. Simak analisis mengenai celah aturan, dilema karier, dan urgensi perencanaan tenaga kerja nasional.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Chrstie ikut memberikan tanggapan terkait alumni LPDP viral karena ogah anaknya menyandang status WNI.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved