Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Limbah Medis

Ferdian Ananda Majni
03/5/2021 15:31
Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Limbah Medis
Petugas rumah sakit memeriksa sampah medis sebelum dimasukkan ke mobil jasa pengangkutan.(Antara)

PENGELOLAAN limbah medis harus sesuai standar yang aman bagi masyarakat dan lingkungan. Sehingga, limbah medis tidak menimbulkan masalah kesehatan.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. "Di satgas pusat sendiri, untuk pengawasan limbah medis ini ditangani oleh Bidang Penanganan Kesehatan," ujar Wiku kepada Media Indonesia, Senin (3/5).

Pihak Satgas telah memberikan 5 insinerator kepada lima provinsi di Indonesia. Berikut, pengelola limbah medis di beberapa rumah sakit besar wilayah Jakarta.

Baca juga: Persi: Rumah Sakit Tidak Main-main dengan Limbah Medis

"Sejauh ini Satgas sudah mencoba mendistribusikan insinerator ke rumah sakit yang membutuhkan. Dalam kenyatannya, memang secara infrastruktur Indonesia belum sempurna merata di tiap daerah," pungkas Wiku.

Dalam mengolah limbah medis, dia mengingatkan tata caranya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Pemerintah berusaha mengejar pembagunan kesehatan dengan manajemen yang baik. Melalui pendampingan, monitoring dan evaluasi pengadaan, serta efektivitas pengolahan limbah medis," imbuhnya.

Baca juga: Menko PMK Minta Manajemen Pengawasan Limbah Medis Diperketat

Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah lebih memperketat dan membenahi manajemen pengelolaan limbah medis covid-19. Tujuannya, menghindari potensi oknum yang ingin mendaur ulang limbah medis yang bisa merugikan masyarakat. Seperti, kasus di Bandara Kuala Namu Sumatera Utara.

"Berdasar kejadian tersebut, saya mengimbau supaya tidak terjadi lagi kasus serupa. Itu hal yang tak bisa kita toleransi," tutur Muhadjir.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pemerintah juga memperketat manajemen pengawasan terhadap pelaksanaan rapid test antigen. "Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat. Jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan tidak baik," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya