Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas oleh oknum petugas medis di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, terungkap belakangan ini.
Apalagi stik bekas pakai yang digunakan untuk rapid test antigen dicuci menggunakan alkohol. Kemudian, stik digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat. Kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas tersebut telah diproses secara hukum dengan menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar kejadian penggunaan ulang alat rapid test antigen bekas tidak terulang kembali.
Baca juga: Hardiknas, Jokowi Harap Semangat Belajar Terus Terjaga
"Berdasar kejadian tersebut, saya mengimbau supaya tidak terjadi lagi kasus serupa. Itu hal yang tak bisa kita toleransi," ujarnya di Medan, Sumatra Utara Sabtu (1/5).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Muhajdir mengatakan, pemerintah akan memperketat manajemen pengawasan limbah medis dalam pelaksanaan rapid test antigen.
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," sebutnya
Muhadjir menjelaskan masalah limbah medis ini harus mendapat perhatian serius. Dia berharap, nantinya setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen untuk membuang atau memusnahkan limbah medis sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Jadi, masalah limbah medis memang harus mendapatkan perhatian serius. Harus dipastikan bahwa semua limbah medis harus betul-betul diamankan atau dibuang atau dihancurkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang," imbuhnya.
Dia kembali menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang melakukan kegiatan mendaur ulang limbah medis "Ini satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Jadi manajemen limbah medisnya yang akan kita perhatikan," pungkasnya. (H-3)
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, menyampaikan keinginan Indonesia untuk menjadi bagian dari CPTPP
Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran untuk makan siang gratis bakal diimplementasikan bertahap. Dengan kata lain, pemerintah tak langsung mengguyur dana senilai Rp400 triliun.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia tentu berkomitmen memfasilitasi dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai isu penting
Dua negara Asia yang telah menjadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea Selatan. Keduanya berhasil lolos dari status middle income trap.
Menuju Indonesia Emas atau tahun 2045, dibutuhkan fondasi kuat berupa manusia yang berkarakter dan berbudaya sehingga mampu membawa bangsa Indonesia bersaing.
Pawitandirogo ini merupakan bentuk sinergi yang konkret antar Pemerintah Daerah dan dengan para warganya yang menjadi tokoh atau pejabat di Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved