Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai kondisi pendidikan Indonesia cukup menggembirakan, terdapat capaian yang luar biasa dalam kesempatan akses pendidikan.
"Meski demikian, jika mengacu pada frasa tujuan bernegara dalam kontitusi, yaitu 'mencerdaskan kehidupan bangsa', maka kenyataan pencapaian tujuan itu masih jauh panggang dari api," kata Unifah melalui keterangan tertulis dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, Minggu (2/5).
Menurutnya, apabila menggunakan indikator mutu pendidikan yang disepakati secara internasional, kualitas pendidikan Indonesia masih belum membanggakan. Peringkat Indonesia dalam Human Development Index (HDI), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), serta Programme for International Student Assessment (PISA), berada pada posisi menengah bawah, dan rendah.
Baca juga: Pemerhati: PJJ Solusi Tepat Pembelajaran pada Masa Pandemi
"Indikator itu menunjukkan bahwa masih terlalu banyak pekerjaan rumah di sektor Pendidikan yang harus diselesaikan," ungkapnya
Menurut Unifah, pendidikan di Indonesia masih terlalu sibuk membahas masalah administratif pendidikan, mulai dari kurikulum, penggunaan anggaran, sistem evaluasi dan kelulusan, dana bantuan sekolah, dan berbagai persoalan lainnya. Pendidikan dikerdilkan menjadi sekadar akademis atau intelektualitas semata.
"Sementara rohnya pendidikan, hakikat pendidikan kita lupakan. Persoalan besar yang kita hadapi sekarang adalah hilangnya makna atau roh pendidikan dalam kehidupan berbangsa," ungkapnya.
Unifah mengatakan, menyalahkan guru dalam kondisi seperti ini juga sangat keliru. Guru sejak awal 'dijebak' dalam persoalan administratif, serta dikejar target kurikulum yang sangat menguras tenaga.
Baca juga: Hardiknas, Jokowi Harap Semangat Belajar Terus Terjaga
Ia mencontohkan, guru harus membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan melakukan analisis hasil ulangan (AHU) yang membutuhkan konsentrasi tinggi. Belum lagi menyusun silabus, membedah kisi-kisi soal ujian tengah semester (UAS) serta 'seabreg' hal lain yang sangat administratif, menyita waktu dan menguras tenaga.
Di sisi lain kesejahteraan guru dan peningkatan mutu guru melalui pelatihan periodik yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, masih kurang diperhatikan secara serius.
Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2021, kata Unifah, PGRI mengajak semua pihak untuk merenungkan kembali perihal situasi pendidikan di Tanah Air. Sudah sesuai atau belum dengan prinsip pendidikan kebangsaan yang digagas Ki Hajar Dewantara.
"Sudahkah tri pusat pendidikan (pendidikan di rumah, sekolah, dan masyarakat) yang diimpikan Ki Hadjar Dewantara menjadi bagian ekosistem pendidikan kita saat ini?" pungkasnya.(H-3)
Temukan 15 pidato bahasa Inggris singkat tentang pendidikan, mudah dipahami, inspiratif, cocok untuk pelajar dan presentasi.
PEMBELAJARAN abad ke-21 menuntut perubahan mendalam dalam dunia pendidikan.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan 100 lokasi baru untuk Sekolah Rakyat yang akan mulai dibuka pada Agustus hingga September 2025.
Melalui kurikulum tersebut, siswa tidak hanya unggul dalam akademis tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat dan siap melanjutkan pendidikan ke tingkat internasional.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Salah satu gebrakan Menteri Mu’ti dalam menata arah baru pendidikan Indonesia ialah dengan memperkenalkan konsep deep learning (pembelajaran mendalam).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved