Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan, yakni 20 April-3 Mei 2021. Perpanjangan dilakukan lantaran kebijakan PPKM mikro dinilai efektif menurunkan kasus covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran covid-19," ujar Airlangga seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/4).
Baca juga: PPKM Mikro akan Diperpanjang hingga Herd Immunity Tercapai
Airlangga menyampaikan rata-rata kasus covid-19 aktif per bulan terus menurun. Rinciannya, pada Januari sebesar 15,43% kasus aktif, Februari 13,57% kasus aktif, Maret 9,52% kasus aktif dan April 7,23% kasus aktif.
Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang dikatakannya terus menurun sejak pelaksanaan PPKM mikro. Pada pekan kedua Februari, kasus aktif mencapai 176.291 orang per minggu. Lalu, turun pada pekan ketiga April menjadi 106.243 kasus aktif per minggu.
Baca juga: Mensos: Penginderaan Jauh Bantu Program Kesejahteraan
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM efektif mengendalikan laju penyebaran covid-19. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM mikro, sekaligus memperluas cakupannya.
Terdapat tambahan lima provinsi yang menerapkan PPKM mikro. Sehingga, totalnya menjadi 25 provinsi. "Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif. Maka, ditambahkan lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," jelas Airlangga.(OL-11)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved