Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Efektif Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro

Dhika Kusuma Winata
19/4/2021 18:36
Efektif Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro
Ilustrasi petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di tengah PPKM mikro.(Antara)

PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan, yakni 20 April-3 Mei 2021. Perpanjangan dilakukan lantaran kebijakan PPKM mikro dinilai efektif menurunkan kasus covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran covid-19," ujar Airlangga seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/4).

Baca juga: PPKM Mikro akan Diperpanjang hingga Herd Immunity Tercapai

Airlangga menyampaikan rata-rata kasus covid-19 aktif per bulan terus menurun. Rinciannya, pada Januari sebesar 15,43% kasus aktif, Februari 13,57% kasus aktif, Maret 9,52% kasus aktif dan April 7,23% kasus aktif.

Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang dikatakannya terus menurun sejak pelaksanaan PPKM mikro. Pada pekan kedua Februari, kasus aktif mencapai 176.291 orang per minggu. Lalu, turun pada pekan ketiga April menjadi 106.243 kasus aktif per minggu.

Baca juga: Mensos: Penginderaan Jauh Bantu Program Kesejahteraan

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM efektif mengendalikan laju penyebaran covid-19. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM mikro, sekaligus memperluas cakupannya. 

Terdapat tambahan lima provinsi yang menerapkan PPKM mikro. Sehingga, totalnya menjadi 25 provinsi. "Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif. Maka, ditambahkan lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," jelas Airlangga.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik