Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR: Posisi Riset Perguruan Tinggi di bawah Kemendikbud Baru

Faustinus Nua
17/4/2021 14:30
DPR: Posisi Riset Perguruan Tinggi di bawah Kemendikbud Baru
Ilustrasi riset(Antara)

ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira berharap peleburan Kemenristek ke Kemendikbud akan membuat koordinasi riset di perguruan tinggi menjadi lebih efektif dan efisien. Pasalnya, selama ini beberapa lembaga perguruan tinggi menyampaikan keluhan terkait administrasi yang berbelit-belit lantaran berada di bawah dua kementerian.

"Saya melihat justru keputusan ini lebih baik juga lebih efekstif. Maksudnya Kemenristek dilebur ke Kemendikbud tapi fungsi riset inovasi dan teknologi tidak hilang," ungkapnya dalam diskusi Perspektif Indonesia, Menakar Riset Tanpa Kemenristek, Sabtu (17/4).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa ada dua kategori riset yang dilakukan di Indonesia, yakni riset oleh perguruan tinggi dan lembaga riset nasional. Dengan bergabungnya Kemenristek ke Kemendikbud maka akan memudahkan proses koordinasi dan birokrasi riset perguruan tinggi.

"Untuk lembaga riset dan kajian itu koordinasinya lewat BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)," tambahnya.

Terkait UU Ciptaker
Lebih lanjut, dia mengakui bahwa proses pengambilan keputusan peleburan dua kementerian itu memang terbilang cepat. Usulan atau pembahasannya belum pernah disampaikan ke Komisi X tapi langsung ke Badan Legislatif dan diambil keputusannya melalui Paripurna.

Andreas mengatakan bahwa keputusan itu berkaitan erat dengan lahirnya UU Cipta Kerja. Sehingga, pemerintah ingin memaksimalkan dan mengakselerasi dalam menarik investasi dengan membentik kementerian baru yakni Kementerian Investasi.

"Di dalam UU dibatasi hanya 34 kementerian yang bisa dibentuk oleh seorang Presiden. Penghapusan Kemenristek ini dan penggabungan kepada Kemendikbud untuj membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi," jelasnya.

Meski demikian bukan berarti pemerintah mengabaikan sektor riset. Riset dipastikan tetap berjalan dan bahkan akan lebih efektif. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya