Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Warga Boleh Tarawih di Masjid, Gubernur Banten: Biar Covid Cabut

Hendrik Simorangkir
12/4/2021 14:05
Warga Boleh Tarawih di Masjid, Gubernur Banten: Biar Covid Cabut
BPBD Banyumas, melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Agung Baitussalam di Purwokerto, Jawa Tengah pada Senin (12/4/2021).(MI/LILIK DARMAWAN)

Gubernur Banten, Wahidin Halim, mempersilakan warganya untuk beribadah salat tarawih di masjid meski di tengah pandemi covid-19. Namun, pelaksanaan salat tarawih hingga Idul Fitri itu tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kalau pemerintah mengizinkan tarawih di masjid ya sudah. Tapi, persiapkan faslitas-fasilitas protokol kesehatannya," ujarnya, Senin, 12 April 2021.

Wahidin meminta kepada masyarakat Banten, para ulama, dan kiai untuk memanjatkan doa agar pandemi covid-19 segera berakhir dan kehidupan berjalan kembali normal.

Baca juga: Kementerian Agama Tetapkan 86 Lokasi Rukyatul Hilal Ramadan 1442H

"Ibadah sambil bermohon kepada Allah agar covid-19 pada minggir, cabut dari Banten. Saya pesan kepada para kiai banyak berdoa," kata dia. Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah salat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di luar rumah pada Ramadan 2021.
 
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, beberapa waktu lalu.
 
"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir. 
Kebijakan ini berbeda dibandingkan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah.
 
Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di masjid. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya