Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro menceritakan sempat mengusulkan agar kementeriannya kembali menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tapi ditolak. Kini akhirnya digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Waktu akhirnya diputuskan dipisah, saya terus terang sebagai
pertanggungjawaban terhadap komunitas peneliti perekayasa yang ada di sini, saya sudah mengusulkan kalau dipisah, BRIN terpisah sebagai badan. Kementerian kalau bisa kembali Ristekdikti," kata Bambang dalam
diskusi bertema membangun ekosistem riset dan inovasi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) secara virtual, Minggu (11/4).
Alasan Bambang mengusulkan itu karena riset dan perguruan tinggi adalah
sebuah kombinasi yang baik. Riset merupakan salah satu komponen
penting di perguruan tinggi.
Tapi rupanya, kata Bambang, usulannya bukan yang diambil dan akhirnya
riset digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, sedih, karena boleh
dibilang saya menjadi Menristek terakhir. Karena ristek tidak lagi sebagai kementerian yang berdiri sendiri," kata Bambang.
Dia mengaku belum mengetahui detail penggabungan tersebut dan mengenai
format terbaru dari BRIN.
"Ada versi yang menginginkan semua dilebur ke dalam BRIN. Ini yang
tentunya kita masih harus menunggu bagaimana nanti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat (9/4) telah menyetujui Surat
Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang telah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.
baca juga: Menristek Sampaikan Salam Perpisahan di Unhas
Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi
ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. Selain itu, disepakati juga
pembentukan Kementerian Investasi. (Ant/OL-3)
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
PROBLEM perundungan di ruang pendidikan tampaknya selalu berulang dan hadir.
Nasir Djamil mengatakan sangat tidak layak dan patut seorang aparatur sipil negara yang bekerja untuk pengembangan ilmu dan pengetahun mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman tersebut.
Kemitraan ini dilakukan untuk mendukung keseriusan Indonesia dalam menggunakan teknologi reaktor modular kecil (small modular reactor/SMR) untuk memenuhi tujuan keamanan energi dan iklim.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin mengetahui anggaran riset nasional tahun 2023 yang akan dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya Rp2,2 triliun.
BRIN mendapatkan anggaran riset sebesar Rp6,4 triliun untuk tahun ini.
ANGGARAN riset nasional tahun 2023 hanya Rp2,2 triliun dan menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved