Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH melalui Kementerian Sekretariat Negara memutuskan untuk mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun terakhir dikelola Yayasan Harapan Kita.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sedianya, kawasan wisata bertema budaya itu adalah aset milik negara. Namun, melalui Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977, pemerintahan kala itu menyerahkan pengelolaan kawasan kepada Yayasan Harapan Kita, sebuah badan hukum yang digawangi Keluarga Cendana.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan upaya pengambilalihan tersebut didasarkan pada rekomendasi beberapa pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia dan tim legal audit Universitas Gajah Mada.
Mereka berpandangan bahwa TMII akan mampu memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara jika dikembalikan kepada pemerintah.
"Tujuan utamanya adalah agar TMII bisa dikelola dengan lebih baik sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan negara, terutama sekali dalam kontribusi keuangan," ujar Pratikno.
Dengan berada di tangan pemerintah, ia meyakini pengelolaan kawasan wisata akan berjalan semakin baik. Terlebih, TMII didukung banyak kementerian/lembaga serta badan usaha milik negara sehingga kolaborasi bisa berjalan secara lebih maksimal.
TMII dibangun di Jakarta Timur di atas lahan seluas 1,47 juta hektare. Berdasarkan taksiran yang dilakukan pada 2018, valuasi TMII ditetapkan sebesar Rp20 triliun. Pratikno meyakini, nilai tersebut kini sudah meningkat lebih besar lagi. (Pra/OL-09)
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena banyaknya kejahatan yang dilakukan.
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada Soeharto
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved