Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemerintah Perluas PPKM Mikro, Kasus Aktif Dinilai Berkurang

M. Ilham Ramadhan Avisena
06/4/2021 14:36
Pemerintah Perluas PPKM Mikro, Kasus Aktif Dinilai Berkurang
Petugas gabungan Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes antigen kepada wisatawan.(Antara)

PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua minggu, yaitu 6 April-19 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengendalian covid-19 di tingkat nasional.

Adapun PPKM Mikro tahap V diperluas dengan menambah lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara dan Papua. Sehingga, ada 20 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“Kebijakan PPKM Mikro ini dinilai efektif. Tercermin dari tren penurunan persentase kasus aktif dan peningkatan persentase kesembuhan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Selasa (6/4).

Baca juga: Jokowi Instruksikan BMKG Gencarkan Informasi Cuaca Ekstrem

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya, rata-rata persentase kasus aktif sejak tahap pertama terus menurun ke angka 7,61%. Sementara itu, rata-rata persentase kasus kesembuhan meningkat ke angka 89,68%. 

“Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat di semua sektor, PPKM Mikro di tahap V ini tetap sama seperti sebelumnya,” jelas Airlangga.

Airlangga juga menjabat sebagai Ketua KPC-PEN, mengatakan bahwa penanganan kasus covid-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan penanganan global. Tren persentase kasus aktif Indonesia sebesar 7,61%, atau lebih rendah dari global sebesar 17,29%. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi Satu Juta Dosis per Hari

Catatan positif lainnya adalah persentase kasus kesembuhan Indonesia sebesar 89,68%, yang lebih tinggi dari pada global sebesar 80,53%. Airlangga turut memaparkan tren kepatuhan protokol kesehatan di 15 Provinsi. Pada PPKM Mikro pekan terakhir, terjadi peningkatan orang ditegur dan penurunan persentase orang yang ditegur dari jumlah orang yang dipantau. Kini, total orang ditegur sebanyak 8,63 juta dan persentase orang ditegur sebesar 86,76%.

Per 4 April 2021, data mengenai angka keterpakaian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS Rujukan menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR 70%. Dua provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro memiliki BOR sebesar 50,01-69,9%. Lalu, 13 provinsi lainnya memiliki BOR kurang dari 50%

Untuk memperkuat pengendalian covid-19 pada tingkat RT selama Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah memperketat kriteria zonasi risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian yang terbagi ke dalam zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau.

Baca juga: Kemenang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah dengan Prokes

Dalam hal ini, dengan mendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir. Kriteria zona merah adalah lebih dari lima rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

Lalu, zona oranye jika 3-5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT dan zona kuning dengan 1-2 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT. Berikut, zona hijau adalah tidak ada kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

Tak lupa, Airlangga menerangkan progres vaksinasi covid-19 harian yang memperlihatkan tren peningkatan. Per 4 April 2021, vaksin sudah disuntikkan kepada 12,6 juta orang.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik