Ingin Umrah? Harus Divaksin Covid-19 Dulu

Atikah Ishmah Winahyu
06/4/2021 05:11
Ingin Umrah? Harus Divaksin Covid-19 Dulu
Umat muslim melakukan salat di sekeliling Kabah di Mekah, Arab Saudi.(AFP/STR)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram serta Masjid Nabawi bagi orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan.

"Pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai 1 Ramadan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi," ungkap sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (6/4).

Kategori imunisasi adalah seseorang yang mendapat dua dosis vaksin covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Baca juga: Kemenang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah dengan Prokes

Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat, dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.

Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.

Selain itu, selama Ramadan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya