Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Kaki Bengkak ASN Kotamobagu Bukan Akibat Vaksinasi Covid

Ferdian Ananda Majni
05/4/2021 23:45
Kasus Kaki Bengkak ASN Kotamobagu Bukan Akibat Vaksinasi Covid
Ilustrasi(dok.medcom)

KEPALA Dinas Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, dr. Tanty Korompot mengklarifikasi kabar adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami pembengkakan kaki usai divaksinasi Covid-19.

Pada Selasa (16/3) di Kotamobagu di laksanakan giat vaksinasi Covid-19 untuk ASN Pemerintah Kotamobagu di Aula Kantor Wali kota Kotamobagu. Peserta yang menerima vaksin dilakukan skrining secara ketat sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, termasuk ASN yang mengalami pembengkakan kaki.

Pada saat skrining, ASN tersebut dalam keadaan sehat dan dapat dilakukan vaksinasi.

Yang bersangkutan mengalami demam, mual, pusing, muntah, tetapi tidak memberikan informasi kepada narasumber yang terdapat di kartu vaksinasi.

“Sebenarnya pasien ini mengalami keluhan kaki bengkak, kemudian pasien mengaku sejak mengalami gejala belum pernah menghubungi narahubung atau contact person di kartu vaksinasi. Yang bersangkutan mengaku berobat di Puskesmas dan diberikan obat anti nyeri namun belum membaik. Oleh Dinas Kesehatan yang bersangkutan kemudian diarahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata dr. Tanty saat Konferensi Pers secara virtual, Minggu (4/4).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, tim dari Dinas Kesehatan melakukan investigasi di rumah yang bersangkutan. hasilnya terjadi pembengkakan di area lutut kaki kiri dan sekitar kaki kiri ini terdapat banyak bekas luka. Esok harinya yang bersangkutan dijemput oleh tim Dinas Kesehatan untuk mendapatkan perawatan di RSUD Kotamobagu kemudian yang bersangkutan diperiksa lebih lanjut lagi.

Pasien kemudian mendapatkan pengobatan dan perawatan dari dokter spesialis penyakit dalam serta dokter spesialis bedah. Pada tanggal 3 April 2021 yang bersangkutan meminta pulang atas permintaan sendiri atau pulang paksa dari RSUD Kotamobagu meskipun pengobatan dan perawatan belum tuntas.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya infeksi bakteri. Sehingga dapat disimpul pembengkakan kaki salah satu ASN itu bukan diakibatkan oleh vaksin Covid-19.

“Walaupun keluhan yang bersangkutan tidak berhubungan dengan pemberian vaksin Covid-19, Dinas Kesehatan Kotamobagu tetap melakukan pendampingan dalam proses perawatan,” pungkas dr. Tanty. (OL-13)

Baca Juga: Laksanakan PTM Terbatas, 22% Sekolah Tunjukan Praktik Baik



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik