Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MENTERI Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2021, yang memperpanjang masa PPKM skala mikro dari 23 Maret hingga 5 April 2021.
Adapun penerapan wilayahnya diperluas dengan tambahan lima provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A menjelaskan hasil evaluasi penerapan PPKM mikro menunjukkan upaya itu dapat menurunkan angka kasus positif. Namun, upaya tersebut masih belum cukup. Pemerintah memperpanjang PPKM Pmikro untuk menekan kasus positif covid-19.
Baca juga: Kemendagri: Minimal 8% Dana Desa untuk Dukung PPKM Mikro
"Pemerintah menghendaki angka positif serendah mungkin," ujar Safrizal, Minggu (21/3).
Sebelumnya, implementasi PPKM mikro cukup efektif. Bahkan, mampu menekan angka positif dari 14.000 per hari, lalu turun menjadi kurang 5.000 kasus per hari. Selain itu, terdapat alasan untuk memperluas cakupan wilayah PPKM mikro, dari 10 provinsi menjadi 15 provinsi.
"Sesuai instruksi menteri, wilayah itu masuk dalam empat indikator penerapan PPKM Mikro," imbuhnya.
Empat indikator tersebut, yakni tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional dan tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Kemudian, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, serta tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.
Baca juga: Generasi Z Apresiasi Jokowi Soal Penanganan Covid-19
Dalam PPKM mikro yang dimulai Senin (23/3) besok, Safrizal menyebut pada prinsipnya hampir sama dengan implementasi sebelumnya. Namun, pemerintah melonggarkan pembatasan di kegiatan bidang sosial budaya. Dalam hal ini, diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Pun, peserta paling banyak 25% dari total kapasitas.
Pemerintah dikatakannya ingin agar pekerja seni juga melakukan adaptasi terhadap kenormalan baru. "Memberi kesempatan pekerja seni untuk adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya begitu, nanti dievaluasi pelaksanaannya," pungkas Safrizal.(OL-11)
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved