Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Uji Klinis belum Ada, Izin Vaksin AstraZeneca Jangan Kecolongan

Zubaedah Hanum
18/3/2021 14:05
Uji Klinis belum Ada, Izin Vaksin AstraZeneca Jangan Kecolongan
Ilustrasi(AFP)

PEMERINTAH memutuskan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca hingga ada hasil penelitian organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) terkait efek sampingnya. Dalam menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap vaksin Covid-19 asal Inggris tersebut.

“Sebagaimana diketahui, belum ada uji klinis vaksin AstraZeneca di Indonesia. Oleh sebab itu, saya mendukung penundaan penggunaannya dan meminta pemerintah melakukan asesmen menyeluruh. Jangan sampai kita kecolongan karena tergesa-gesa memberikan izin penggunaan darurat," ujar Netty dilansir dari laman DPR, Kamis (18/3).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, meskipun vaksin AstraZeneca diperoleh dengan skema COVAX-WHO (secara gratis), bukan berarti  pemerintah dapat mengabaikan uji klinis terhadap efikasi, kualitas dan kehalalannya. “Semua harus transparan, jangan ada yang disembunyikan,” tukas Netty.

Dalam pemberitaan media sebelumnya, disebutkan  sejumlah negara seperti Perancis, Jerman, Italia, Bulgaria, Denmark, Islandia dan sejumlah negara lainnya telah menyatakan menunda penggunaan vaksin Covid-19 buatan perusahaan Inggris tersebut, akibat  adanya  laporan kasus pembekuan darah dan kemungkinan efek samping lainnya dari vaksin tersebut.

"Harus ada evaluasi atas temuan dugaan efek samping dari vaksin AstraZeneca di luar negeri. Kita butuh cepat dan segera selesaikan  program vaksinasi,  tapi  harus tetap mengutamakan keamanan. Kita sedang perang melawan Covid-19 yang taruhannya adalah  nyawa rakyat dan keselamatan bangsa. Keputusan  memilih, membeli dan mendatangkan vaksin adalah kewenangan pemerintah yang tidak boleh dititipi kepentingan bisnis dan politis,” ujarnya.

 Netty juga meminta pemerintah agar memastikan nasib 1,1 juta dosis serta 50 juta dosis vaksin AstraZeneca yang sudah didatangkan dan dibeli pemerintah. Terlebih, masa kedaluarsa 1,1 juta dosis tersebut  hanya sampai Mei 2021.

"Sekarang sudah memasuki pertengahan Maret. Bagaimana kalau kita tidak mampu menggunakan vaksin tersebut sebelum masa kedaluarsanya habis? Pemerintah harus segera mencari solusi atas persoalan tersebut," serunya.

Ia meminta agar kejadian ini menjadi catatan pemerintah agar  tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembelian dan mendatangkan vaksin. Jangan sampai karena skema vaksin gratis, kita jadi lemah dan tidak mandiri.

"Penting juga dijelaskan pada masyarakat apakah  skema vaksin gratis COVAX-WHO ini  benar-benar bantuan murni  bebas syarat. Jangan sampai publik berpikir, 1,1 juta dosis gratis didapatkan karena bersedia membeli 50 juta dosis lainnya,” kata Netty. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya