Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kampanyekan Perempuan Pembela HAM Lewat Film

Mediaindonesia.com
18/3/2021 10:24
Kampanyekan Perempuan Pembela HAM Lewat Film
Sejumlah aktivis Simpul untuk Pembebasan Perempuan berunjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Senin (8/3/2021).(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MASIH dalam rangka memperingati hari perempuan se-dunia, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institut for Women Empowerment (IWE) menyelenggarakan lomba film/video pendek dan pembuatan film tentang Perempuan Pembela HAM di Indonesia. Lomba dan pembuatan video ini bertujuan untuk menampilkan persoalan yang dialami PPHAM di Indonesia dan kemudian mengkampanyekan hak PPHAM kepada publik.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institut for Women Empowerment (IWE) merasakan bahwa film telah menjadi media yang sangat penting untuk mengkampanyekan persoalan yang dialami PPHAM.

Pembuatan film yang dilakukan dengan workshop selama Januari-Februari 2021 ini bertujuan memberikan kesempatan pada organisasi masyarakat sipil untuk memproduksi film yang diselenggarakan bersamaan, dengan lomba pembuatan video yang diikuti oleh para mahasiswa dan masyarakat yang memotret persoalan yang dialami PPHAM

Direktur YPII, Damairia Pakpahan menyatakan pentingnya persoalan yang dialami PPHAM harus diangkat ke publik. Salah satunya melalui film agar masyarakat menjadi tahu dan pemerintah memperjuangkan PPHAM sebagai bagian penting dari kebijakan 

"Para anggota PPHAM mengalami sejumlah ancaman seperti diancam diperkosa, didatangi orang-orang tak dikenal, distigmakan sebagai perempuan perusak rumah tangga orang, dianggap sok tahu agama hingga mau dilempar dengan parang. Lalu ada juga yang dianggap perempuan murahan dan dianggap tak bisa mengurus anak karena sering keluar malam mendampingi para korban," kata Damaria Pakpahan.

Di Indonesia, perjuangan para perempuan pembela HAM/WHRD sudah dilakukan sejak masa Indonesia belum merdeka. Para pembela HAM ini kemudian berjuang dengan melakukan pembelaan berbasis gender yang bekerja untuk isu perempuan dan minoritas, pembelaan HAM secara umum seperti kasus lingkungan, masyarakat adat, minoritas gender, keberagaman, dan lainnya.

Direktur Institute for Women Empowerment (IWE), Donna Swita menambahkan hingga saat ini, terkait hukum positif belum ada pengakuan eksplisit terhadap pembela HAM sebagaimana dimaksud dalam Deklarasi Pembela HAM 1998.

"Pemahaman umum tentang pembela hak asasi manusia, terutama WHRD dan deklarasinya, belum dipahami oleh pejabat negara dan pemerintah serta di dalam Kementerian seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Luar Negeri," ujarnya.

Dari hasil pembuatan film dan lomba video ini, terpapar para mahasiswa, perwakilan lembaga dan masyarakat umum kemudian membuat sejumlah film dan video tentang PPHAM.

baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat saat Pandemi

Film dan video ini akan diputar dalam acara yang diselenggarakan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institute for Women Empowerment (IWE) pada Jumat (19/3) yang akan dihadiri oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Komisoner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, pembuat video dan film dokumenter dan perwakilan PPHAM di Indonesia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya