Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MASIH dalam rangka memperingati hari perempuan se-dunia, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institut for Women Empowerment (IWE) menyelenggarakan lomba film/video pendek dan pembuatan film tentang Perempuan Pembela HAM di Indonesia. Lomba dan pembuatan video ini bertujuan untuk menampilkan persoalan yang dialami PPHAM di Indonesia dan kemudian mengkampanyekan hak PPHAM kepada publik.
Dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institut for Women Empowerment (IWE) merasakan bahwa film telah menjadi media yang sangat penting untuk mengkampanyekan persoalan yang dialami PPHAM.
Pembuatan film yang dilakukan dengan workshop selama Januari-Februari 2021 ini bertujuan memberikan kesempatan pada organisasi masyarakat sipil untuk memproduksi film yang diselenggarakan bersamaan, dengan lomba pembuatan video yang diikuti oleh para mahasiswa dan masyarakat yang memotret persoalan yang dialami PPHAM
Direktur YPII, Damairia Pakpahan menyatakan pentingnya persoalan yang dialami PPHAM harus diangkat ke publik. Salah satunya melalui film agar masyarakat menjadi tahu dan pemerintah memperjuangkan PPHAM sebagai bagian penting dari kebijakan
"Para anggota PPHAM mengalami sejumlah ancaman seperti diancam diperkosa, didatangi orang-orang tak dikenal, distigmakan sebagai perempuan perusak rumah tangga orang, dianggap sok tahu agama hingga mau dilempar dengan parang. Lalu ada juga yang dianggap perempuan murahan dan dianggap tak bisa mengurus anak karena sering keluar malam mendampingi para korban," kata Damaria Pakpahan.
Di Indonesia, perjuangan para perempuan pembela HAM/WHRD sudah dilakukan sejak masa Indonesia belum merdeka. Para pembela HAM ini kemudian berjuang dengan melakukan pembelaan berbasis gender yang bekerja untuk isu perempuan dan minoritas, pembelaan HAM secara umum seperti kasus lingkungan, masyarakat adat, minoritas gender, keberagaman, dan lainnya.
Direktur Institute for Women Empowerment (IWE), Donna Swita menambahkan hingga saat ini, terkait hukum positif belum ada pengakuan eksplisit terhadap pembela HAM sebagaimana dimaksud dalam Deklarasi Pembela HAM 1998.
"Pemahaman umum tentang pembela hak asasi manusia, terutama WHRD dan deklarasinya, belum dipahami oleh pejabat negara dan pemerintah serta di dalam Kementerian seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Luar Negeri," ujarnya.
Dari hasil pembuatan film dan lomba video ini, terpapar para mahasiswa, perwakilan lembaga dan masyarakat umum kemudian membuat sejumlah film dan video tentang PPHAM.
baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat saat Pandemi
Film dan video ini akan diputar dalam acara yang diselenggarakan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institute for Women Empowerment (IWE) pada Jumat (19/3) yang akan dihadiri oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Komisoner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, pembuat video dan film dokumenter dan perwakilan PPHAM di Indonesia. (OL-3)
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved