Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan neraca keuangan perusahaan sempat surplus RP 18,74 triliun. Namun, surplus tersebut belum bisa dikatakan aman untuk kinerja keuangan BPJS Kesehatan.
"Ini kan surplus cuma di arus kas. Sedangkan PP Nomor 84 Tahun 2015 mengatur kapan BPJS Kesehatan secara kondisi keaungan dipersepsikan, atau paling tidak dikatakan aman," tutur Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3).
"Aman itu kalau kondisinya memiliki aset yang mencukup. Estimasi pembayaran klaim satu setengah bulan per tahun, yakni Rp13,93 triliun," imbuh Ali.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 tak Jadi Naik
Lebih lanjut, Ali menjelaskan aset BPJS Kesehatan saat ini justru masih minus Rp6,36 triliun. Itu jauh dari ambang batas aman, yakni Rp13,93 triliun, meskipun arus kas perusahaan surplus Rp 18,74 triliun.
"Per 31 Desember 2020, dana jaminan sosial kesehatan masih minus Rp6,36 triliun," ungkapnya.
Baca juga: Ekonomi Bisa Tumbuh 4,8% Asal Kasus Covid-19 Turun Signifikan
Menurutnya, hal ini disebabkan jumlah klaim yang belum dilaporkan cukup besar. Secara keseluruhan, total kewajiban berupa klaim yang masih proses verifikasi mencapai Rp25,15 triliun.
"Jadi, ini yang jarang disebut dan orang tidak tahu. Surplus, tapi kewajiban outstanding dan utang itu Rp25,15 triliun," pungkas Ali.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf yang dihubungi terpisah, menyebut tidak ada gagal bayar atas klaim rumah sakit sejak Juli 2020. "Artinya, pelayanan kepada peserta tetap berjalan seperti biasa. Rumah sakit bisa fokus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS," kata Iqbal.(OL-11)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved