Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ada Surplus, BPJS Kesehatan Sebut Keuangan Belum Aman

Suryani Wandari Putri Pertiwi
17/3/2021 18:34
Ada Surplus, BPJS Kesehatan Sebut Keuangan Belum Aman
Ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan saat melakukan pelayanan publik.(Antara)

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan neraca keuangan perusahaan sempat surplus RP 18,74 triliun. Namun, surplus tersebut belum bisa dikatakan aman untuk kinerja keuangan BPJS Kesehatan.

"Ini kan surplus cuma di arus kas. Sedangkan PP Nomor 84 Tahun 2015 mengatur kapan BPJS Kesehatan secara kondisi keaungan dipersepsikan, atau paling tidak dikatakan aman," tutur Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3).

"Aman itu kalau kondisinya memiliki aset yang mencukup. Estimasi pembayaran klaim satu setengah bulan per tahun, yakni Rp13,93 triliun," imbuh Ali.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 tak Jadi Naik

Lebih lanjut, Ali menjelaskan aset BPJS Kesehatan saat ini justru masih minus Rp6,36 triliun. Itu jauh dari ambang batas aman, yakni Rp13,93 triliun, meskipun arus kas perusahaan surplus Rp 18,74 triliun.

"Per 31 Desember 2020, dana jaminan sosial kesehatan masih minus Rp6,36 triliun," ungkapnya.

Baca juga: Ekonomi Bisa Tumbuh 4,8% Asal Kasus Covid-19 Turun Signifikan

Menurutnya, hal ini disebabkan jumlah klaim yang belum dilaporkan cukup besar. Secara keseluruhan, total kewajiban berupa klaim yang masih proses verifikasi mencapai Rp25,15 triliun.

"Jadi, ini yang jarang disebut dan orang tidak tahu. Surplus, tapi kewajiban outstanding dan utang itu Rp25,15 triliun," pungkas Ali.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf yang dihubungi terpisah, menyebut tidak ada gagal bayar atas klaim rumah sakit sejak Juli 2020. "Artinya, pelayanan kepada peserta tetap berjalan seperti biasa. Rumah sakit bisa fokus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS," kata Iqbal.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya